Pansus Temukan Data di LKPJ Pemprov Betolak Belakang Laporan Keuangan
Wahda Z Imam anggota DPRD Malut (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Sofifi, Panitia khusus (Pansus) DPRD Malut mulai menulusuri laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Malut tahun 2022, ditemukan ada kejanggalan data yang disajikan dalam LKPJ. Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ, Wahda Z Imam saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/4) malam.
Wahda mengatakan sajian data yang disampaikan dalam LKPJ ini sangat berotak belakang dengan keterangan yang disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya.
”APBD kita di tahun 2022 kemarin kurang lebih 3 triliun lebih, dalam LKPJ yang disampaikan ini sangat bertolak belakang dengan data dari keuangan,”ujarnya.
Perbedaan sajian data di LKPJ ini terungkap setelah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya dipanggil pansus untuk memberikan keterangan.
”LKPJ yang susun Bappeda ini sajian data Betolak Belakang dengan laporan keuangan disampaikan oleh Kepala BPKAD Malut untuk itu kami minta segera diperbaiki,”desakmya.
Menurut keterangan yang disampaikan Kepala BPKAD Malut berbeda dengan data yang ada di LKPJ, ini karena Bappeda tidak pernah berkoordinasi dengan pihak keuangan dalam penyusunan LKPJ ini.
”keterangan dari Pak Kaban Ahmad Purbaya bahwa Bappeda tidak pernah berkoordinasi dengan keuangan terkait dengan data, sehingga kami akan panggil nanti Bappeda untuk mempertanyakan data yang ada dalam LKPJ,”singkatnya.(red)