THR Pegawai Pemprov Maluku Utara Segera Cair, Ini Besarannya
Sekda Provinsi Malut Samsuddin A Kadir (dok:Ady) |
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M bagi pegawai negeri sipil (ASN) dilingkungan Pemprov Malut.
Besaran THR pegawai negeri sipil (ASN) Pemprov Malut ini satu kali gaji dan tunjangan ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (Tukin) pegawai.
“Pembayaran THR pegawai Pemprov Malut tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, dengan besaran satu kali gaji dan tunjangan ditambah dengan setinggi-tingginya 50 persen Tukin,”Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Samsuddin mengaku untuk pembayaran THR pegawai ini telah memerintahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengecek kondisi kas daerah.
“Kalau cash flow kita memungkinkan maka segera dilakukan pembayaran THR pegawai sebagai mana waktu yang ditentukan, jadi saya sudah perintahkan ke bagian Keuangan untuk kondisi kas keuangan,”singkatnya.(red)