Publikamalut.com
Beranda News Siapkan 50 Miliar, Pemprov Bayar THR dan TTP ASN Bersamaan

Siapkan 50 Miliar, Pemprov Bayar THR dan TTP ASN Bersamaan

Kantor Gubernur Maluku Utara (dok: istimewa)
Kantor Gubernur Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Melalui Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Besaran THR pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Malut ini satu kali gaji dan tunjangan ditambah dengan 50 persen tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

“kita siapkan ada 50 miliar, jadi 35 Miliar untuk THR , dan 15 Miliar untuk TTP. Satu bulan”,Sebut Kepala BPKAD Ahmad Purbaya Minggu (09/03/2023).

Menurutnya, Pemnayaran THR mulai Senin besok tergantung permintaan OPD ,Pemprov sudah siapkan anggaran.

“Kita sudah siap dananya,saya sudah panggil kabag Perbendaharaan (Perben) karena saya sekolah pelimpahan pencairan di Kabag Perben,jadi kabag Perben yang laksanakan, tadi saya sudah perintahkan pembayaran,” Jelasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan