Publikamalut.com
Beranda Headline Berikut Daftar Pejabat Pemprov Dievaluasi Gubernur Jelang Akhir Masa Jabatan

Berikut Daftar Pejabat Pemprov Dievaluasi Gubernur Jelang Akhir Masa Jabatan

Kantor Gubernur Maluku Utara
Kantor Gubernur Maluku Utara 

PUBLIKA-Sofifi, Masa akhir jabatan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Malut M Ali Yasin tersisa tinggal setahun lagi, hal ini sampai langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba pada acara Rakorwil Alkhairaat baru-baru ini.

“Kemungkinan Pj Gubernur Malut akan turun pada Desember 2023, untuk itu diakhiri masa jabatan saya dan Wagub, tidak ada masalah yang kami tinggalkan, maka dari itu saya akan evaluasi semua pimpinan SKPD,”singkat Gubernur AGK.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Mifta Baay saat dikonfirmasi membenarkan bawah setelah dilantik sebagai kepala BKD Malut, Gubernur AGK langsung memerintahkan agar sesiapkan evaluasi pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Malut

“Waktu saya ketemu Pak Gubernur sebelum berangkat umrah, beliau sampaikan ke saya lihat dan segera evaluasi pejabat eselon II,” katanya di ruang kerjanya, di Sofifi, Rabu (29/3).

Untuk itu, saat ini pihaknya telah mempersiapkan pembentukan tim evaluasi yang terdiri dari pihak eksternal dua orang dan satu orang dari pihak internal.

“Kita akan segera membentuk panitia evaluasi, biasanya itu dua dari luar dan satu dari internal,” jelas mantan Plh Walikota Tidore Kepulauan ini.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa posisi Kepala OPD yang masih aman dan tidak dievaluasi, yakni Kepala BKD, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), karena baru beberapa hari dilantik, serta pejabat eselon II yang statusnya belum didevinitifkan.

“Saya sendiri Kepala BKD, Kepala Kesbangpol Armin Zakaria, Kadis Perhubungan Salmin Janidi, dan Kepala BPSDM Idrus Assagaf,” ungkap Miftah.

Selain itu Gubernur AGK juga akan melantik 7 pemimpin SKPD Pemprov yang masih lowong yakni Kepal Dinas Perindag, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut, Biro Administrasi Pembangunan Setda Malut, Kepala Dinas ESDM Malut, Kepala Disnakertrans Malut, dan Direktur RSUD Chasan Boesoirie.

Sementar pimpinan SKPD yang masuk dalam daftar evaluasi yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian, Kepala Inspektorat, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Sofifi, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala BPKAD, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perbatasan, Kepala Balitbangda, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan