Publikamalut.com
Beranda News Komisi II Nilai Pemprov Malut Tak Beretikad Baik Selesaikan Temuan

Komisi II Nilai Pemprov Malut Tak Beretikad Baik Selesaikan Temuan

Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Naser (dok:Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menilai Pemerintah Provinsi Malut tidak punya etikad baik menyelesaikan kerugian negara kurang lebih 100 miliar.

Buktinya Komisi II DPRD Malut mengundang Pemprov untuk rapat bersama untuk bahas hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, namun tidak satu petinggi Pemprov hadir.

“Komisi II Undang Pemprov membahas hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu malam ini (Rabu) di Grand Majang tapi tidak ada satupun yang hadir. Terkesan Pemprov menghindari pembicaraan terkait hasil pemeriksaan dimaksud,”Hal dikatakan Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Naser melalui pesan grup WhatsApp Pers Parlemen, Rabu (22/2) malam.

Politisi Partai Nasdem itu menilai dengan ketidak hadiran Pemprov Malut dalam undangan Komisi II, mencerminkan Pemprov tidak punya etikad baik.

”Ini mencerminkan Pemprov tidak punya itikad baik menyelesaikan kerugian negara,”kesalnya.

Ketidak hadiran Pemprov Malut ini apakah Pemprov terkesan cuek, kata Mantan Ketua DPW Partai NasDem itu tidak masalah Pemprov Malut tidak hadiri undangan rapat Komisi II.

“ Tidak masalah bagi Komisi II. Yang pasti Pemprov tidak bisa menghindari penyelesaian kerugian negara. Komisi hanya mengawasi tindak lanjut. Pemprov yang punya kewajiban untuk tindaklanjuti hasil pemeriksaan,”ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan