Publikamalut.com
Beranda Daerah Gubernur AGK Ingatkan Pegawai RSUD, Terulang Lagi Kena Sanksi Pecat

Gubernur AGK Ingatkan Pegawai RSUD, Terulang Lagi Kena Sanksi Pecat

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba saat memberikan keterangan pers ke awal media (dok:Ais)
Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (dok:Rais)

PUBLIKA-Sofifi, Baru-baru ini pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie melakukan aksi pemboikotan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam rangka menuntut pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai selama 15 bulan.

Aksi yang dilakukan para pegawai tenaga kesehatan membuat, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dan pimpinan DPRD Malut melakukan rapat mendadak untuk mencari sulusi pembayaran TTP.

Namun aksi yang dilakukan para nakes dengan memboikot IGD itu disesalkan Gubernur Malut, sehingga orang nomor satu di Pemprov Malut peringatkan kepada pegawai RSUD agar tidak lagi mengulangi tindakan tersebut.

“Insya Allah rumah sakit sudah selesai, artinya kita bayar dorang punya TPP,” ujar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi sejumlah awak media, di kantor gubernur, Sofifi, Selasa (24/1).

Selain itu, Gubernur juga memperingatkan kepada pegawai RSUD Chasan Boesoirie agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan, khususnya terkait dengan kode etik PNS. Sehingga tidak mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kemudian, ASN itu jangan maronta-maronta karena dorang pegawai negeri, jangan sampai ada sanksi dan segala macam. Tong sayang pa dorang (pegawai RSU), togor pa dorang, kalau sanksi pecat itu kan kasiang,” jelas gubernur Malut dua periode ini. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan