Publikamalut.com
Beranda News Basarnas Hentikan Pencarian Seorang Nenek, Hilang Di Halmahera Tengah

Basarnas Hentikan Pencarian Seorang Nenek, Hilang Di Halmahera Tengah

Tim SAR hentikan pencarian seorang nenek yang hilang terseret arus (dok: Basarnas Ternate)

PUBLIKA-Halteng, Pencarian hari ketujuh, seorang nenek yang hilang diduga terseret arus di pantai Desa Balifitu Kec, Patani Utara Kab. Halmahera Tengah harus dihentikan, Selasa (17/1/2023).

Pencarian yang melibatkan Rescuer Basarnas Ternate, TNI/Polri, BPBD dan masyarakat setempat dibagi menjadi 3 tim dengan memperluas area pencarian hingga 18 Nm dari LKP  selama tujuh hari, hasilnya nihil.

Kepala Basarnas Ternate Fathur Rahman menjelaskan, bersama seluruh unsur yang terlibat dan masyarakat berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian. tim melakukan pencarian dengan menyisir disekitar lokasi kejadian hingga ke pesisir pantai pulau peniti.

“Metode pencarian yang digunakan juga terus dikembangkan. Basarnas Ternate juga menggunakan peralatan Aqua Eye untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian korban, dimana peralatan Aqua Eye ini bisa mendeteksi korban dibawa laut. namun hingga sore ini pencarian belum membuahkan hasil.” Tutur Fathur dalam keterangan persnya, Selasa (17/1) sore.

Berdasarkan hasil evaluasi seluruh unsur yang terlibat dan keluarga korban, serta luasnya area pencarian yang telah dilakukan selama 7 hari sesuai SOP, maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, korban dinyatakan hilang dan akan dilanjutkan dengan pemantauan. 

“meskipun demikian apabila suatu waktu ada ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka Basarnas akan kembali melaksanakan Operasi SAR,”harapnya.

Diketahui sebelumnya, Minggu, 10/01/2023 sekitar pukul 15.00 Wit, korban dengan identitas Nurma Ahmad (59) warga Desa Bilifitu Kecamatan Patani Utara bersama adiknya berniat mancing di dekat Dermaga Binisowlo, Saat korban mancing, adiknya menunggu di pantai, sampai saat waktunya mau pulang, adiknya tidak melihat lagi kakaknya, sempat adiknya mencari korban namun tidak menemukan.(red/tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan