Pemprov Siapkan Kajian Lingkungan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba (dok: Supardi) |
PUBLIKA-Sofifi, Pembangunan jalan lingkar Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan yang sempat jalan tahun 2020 lalu namun terhenti lantaran beberapa dukumen belum terpenuhi, hal ini menjadi fokus Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara agar jalan lingkar Pulau Obi segera di kerjakan.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut Saifuddin Djuba saat dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa status jalan lingkar Pulau Obi ini merupakan jalan strategis nasional sehingga pekerjaannya ditangani oleh Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR, namun dokumen pembangunan, misalnya kajian lingkungan harus disiapkan Dinas PUPR Malut.
“Memang jalan lingkar Pulau Obi ini dikerjakan oleh BPJN Kementerian PUPR, namun kajian lingkungan untuk pembangunan jalan tersebut, disiapkan oleh Pemprov, makanya saat ini, PUPR Malut sementara dikajian lingkungan untuk pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi,”ujarnya.
Selain itu, Dinas PUPR Malut juga saat ini sedang melakukan revisi peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga pembangunan jalan lingkar Pulau Obi ini juga akan menyesuaikan dengan RTRW.
”Insyah dalam waktu dekat revisi perda RTRW akan segera disahkan, dalam Perda tersebut akan dimuat kawasan-kawasan strategis, kawasan hutan, kawasan pertambangan, juga untuk pembangunan jalan,”jelasnya.
Mantan Pj Bupati Halmahera Utara itu mengaku pihaknya selalu berkolaborasi dengan pihak Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku Utara dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.
”Kami bersama Balai yang ada di Maluku Utara terus berkolaborasi untuk pembangunan infrastruktur dengan harapan pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat,”harapnya.(red)