Polres Sula Akan Pasang Alat Terapkan Tilang Elektronik
Polres Kepulauan Sula (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Sanana, Sesuai Surat telegram Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kaporli) Jendral Listyo Sigit Prabowo, dengan nomor surat ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, yang keluarkan pada 18 Oktober 2022, beberpa hari lalau, tentang menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan menghapus tilang manual l, ditujukan lepada seluruh jajaran Polisi Daerah (Polda) dan Polres diseluruh Indonesia.
Intruksi tersebut sebagian besar di daerah seluruh Indonesia sudah mulai mencoba memberlakukannya. Sementara di Provinsi Maluku Utara baru diterapkan di Kota Ternate.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Iptu Walid Buamona, saat di wawancara awak media di ruangan kerjanya mengatakan, sudah terima intruksi dari orang nomor satu di lembaga kepolisian. Instruksi itu mendapat nilai positif dari jajaran Kepolisian Daerah Polres Kabupaten Kepulauan Sula, yang akan melaksanakan sesuai dengan permintah.
“Untuk saat ini melaksanakan tilang ETLE, namun Polres Kepulauan Sula belum melakukan tilang ETLE karena sampai sekarang alatnya belum ada.” Jelas Walid.
“Akan tetapi tidak menutupi kemungkin kedepan kita sudah laksanakan tilang ETLE, karena beberapa tempat sudah melaksanakan tilang ETLE.” Tambahnya.
Namun kata Walid, sesuai dengan Direktur Lantas Polda Maluku Utara, untuk sementara masih dalam tahapan sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga di Sula sendiri belum dapat informasi terkait dengan pemasangan ETLE. Akan tetapi bukan berarti tidak pasang kedepan kita terapkan tilang ETLE.
“terkait dengan pemasangan ETLE di Kepulauan Sula, pihaknya akan menunggu arahan dari Direktorat Lantas Polda Maluku Utara. Dan manfaat serta tujuan dari tilang ETLE.
Ia mengaku, Tujuan dari pemasangan ETLE di republik ini, agar petugas menghindari dari pelanggan. Karena apabila petugas berhubungan langsung dengan pelanggan agar ditakutkan ketika ada dil-dil atau pungli.
“harus dilaksanakan penilangan ETLE, supaya petugas tidak lagi berhubungan langsung dengan pelanggan. Agar mengindari pungli-pungli.” Tegasnya (tr03/red)