Publikamalut.com
Beranda News 36 Anggota Panwascam Dilantik, Ketua Bawaslu Kepsul Ingatkan Jaga Integritas

36 Anggota Panwascam Dilantik, Ketua Bawaslu Kepsul Ingatkan Jaga Integritas

Pelantikan Anggota Panwascam di Kabupaten Kepulauan Sula (dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sanana, Ketua Badan Pengawasan Pemelihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Iwan Duwila melantik sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (29/10).

Ketua Bawaslu Iwan Diwila dalam sambutannya mengingatkan kapada 36 anggota terpilih sebagai panwascam  Se-kecematan Kepsul, agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dikepercayaan oleh Negara Republik Indonesia untuk mengawal dan mensukseskan pemilu serentak 2024 di kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

“Pemilu sebagai persaratan kedaulatan rakyat yang di laksana secara langsung, umum, bebabas rahasia, jujur dan adil. tentunya dibutuhkan penyelenggara pemilu yang berentegritas dan Profesionalitas,”katanya.

Iwan mengatakan, Panwaslu Kecamatan adalah merupakan berada dibawah jajaran Bawaslu Kabupaten, dan merupakan bagian dari penyelanggara pemilu yang bertugas untuk memastikan penyelengaraan pemilu  taat asas dan taat aturan.

“Oleh karena itu kami mengharapkan dengan dilantiknya Babak Ibu, Saudara-saudari mulai hari dan hari hari berikutnya untuk melaksanakan tugas dan wewenang dengan penuh tanggung jawab.” Ujarnya.

Demikian dalam rangka penyelenggaraan Pemelihan  Umum (pemilu) bukan hal yang mudah dijalankan, sehingga membutuhkan pengawas pemilu yang solid, integritas dan memiliki mentalitas yang kuat serta profesional.

“Dalam tahapan nanti, tekanan dari berbagai pihak, tidak gampang menyerah. Panwas harus mampu berada pada ruang dan waktu kapan saja dimana saja, tidak mudah surut jika mendapat hambatan dan tantangan adalah seni dari pengawasan.” Kata Mantan Dosen Administrasi Negara UMMU itu.

Dalam melaksanakanlah tugas tambah Iwan, pengawasan harus melaksanakan sesui dengan peraturan undangan-undangan yang berlaku.

“Berikanlah informasi yang selengkap-lengkapnya kepada seluruh pihak mengenai aturan yang berlaku kepada mereka dan jalankan tugas secara transparansi sesuai tupoksi yang telah di atur, terapkanlah menkanisme kerja yang jelas dan terukur.”ujarnya.

 Iwan menambahkan, seorang anggota panwas harus mampu memahami perundang-undangan serta menerapkan dengan baik dan benar. (tr-03/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan