Pemulihan Ekonomi Nasional, Pelaku UMKM di Malut Bakal Dapat Bantuan
Kadis Koperi Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Malut Wazaria (Rais/PelitaEkspres) |
PUBLIKAmalut, Kabar segar bagi pelaku usaha
mikro kecil menengah (UMKM), pasalnya Pemerintah akan memberikan bantuan Produktif
Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022. Untuk itu diharapkan agar data pelaku UMKM di sepuluh
kabuaten/kota segera diusulkan.
Program BPUM atau Bantuan
Langsung Tunai (BLT) ini merupakan program yang pernah digulirkan pada tahun
2020 dan 2021. Yang dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Provinsi Maluku Utara, Wa Zaharia, mengaku pihaknya sudah mendapatkan surat
dari Kementerian Koperasi dan UMKM, perihal Pengusulan calon penerima BPUM 2022
di Provinsi Maluku Utara.”Kemarin kita sudah dapat surat dari Kementerian
Koperasi dan UMKM. Hari ini Selasa 30 Agustus kita sudah tindaklanjut ke
Kabupaten/Kota,” ucapnya, Selasa (30/8).
Wazaria mengatakan Kemenkop UMKM
RI memberikan jangka waktu sampai pada tanggal 9 September 2022. Karena itu,
data penerima ditingkat Kabupaten/Kota segera di usulkan ke Provinsi
selambat-lambatnya tanggal 7 September 2022. Dimana yang wajib di usulkan dari
Kabupaten/Kota, adalah pelaku UMKM yang belum sempat menerima pada tahun 2021
lalu.
“Jadi nama-nama yang di
usulkan dari Kabupaten/Kota, akan kita sandingkan dengan SK penetapan tahun
2021 untuk memastikan bahwa pelaku usaha tersebut memang benar belum terima di
tahun 2021,” tuturnya.
Disentil terkait besaran nominal
yang bakal diterima pelaku UMKM, Wa Zaharia mengatakan pihaknya belum
mengetahui pasti lantaran surat yang dilayangkan Oleh Kemenkop UMKM RI tersebut
belum disertakan dengan petunjuk teknis perihal nominalnya.
“Kita belum tahu besaranya
berapa, karena dalam surat itu hanya diminta untuk usulkan data penerima,”
ungkapnya.(red)