Publikamalut.com
Beranda News Kejari Halut Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tambatan Perahu Dagasuli

Kejari Halut Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tambatan Perahu Dagasuli

 

Kejari Halut tahan Tiga Tersangka (rompi orange) Dugaan kasus korupsi tambahan perahu (dok: Kejari Halut)

PUBLIKA-Halut, Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Halut melalui pienyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halut menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pembangunan pambatan Perahu di Desa Dagasuli Kecamatan Loloda Kepulauan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halut sejak Tahun 2016.

Penetapan tersangka oleh Tim Jaksa yang dikomandani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Halut Eka Yakob Hayer, dengan di dukung alat bukti yang cukup dan telah sepakat dengan tim penyidik lain di dalam ekspose gelar perkara untuk penetapan tersangka atas 3  orang dengan inisial DK, AF, dan ET diduga melanggar pasal 2 Jo pasal 3 Undang Undang Tipikor.  

Kepala Kejari halut Agus Wirawan Eko Saputro membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka melalui gelar perkara yang suda memenuhi alat bukti. Usai penetapan tersangka, ketiga tersangka itu lansung dikenakan rompi Orens dan Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di penjara Lapas Kelas II B Tobelo.

“ Kami lansung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dengan inisial AFF sebagai rekanan yang kerjakan pekerjaan, DK, Direktur Perusahaan CV Sakral Kontrakror dan TRR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Penjara Lapas. Kelas II B Tobelo Selama 20 hari ke depan unt dilakukan penyidikan lebih lanjut,”bebernya.

 Kajari Halut menambahkan proyek tambatan perahu diduga bermasalah, dikerjakan pada tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,2 miliar lebih yang melekat di Dishub Halut. Penetapan tersangka ini setelah BPKP Maluku Utara melakukan perhitungan kerugian negara, dan benar adanya ditemukan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

”Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tambatan perahu Desa Dagasuli melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Halut Tahun 2016 merugukan keuangan negara senilai Rp 391.977.963,”ungkapnya.(Mar/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan