Bawaslu RI Umumkan Calon Timsel Provinsi, Termasuk Maluku Utara
Gedung Bawaslu RI di Jakarta (dok: istimewa) |
PUBLIKAmalut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi umumkan calon Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi masa jabatan 2022-2027.Pengumuman calon Timsel calon anggota Bawaslu Provinsi ini oleh Bawaslu RI nomor :008/HK.01.01/SJ/05/2022, tertanggal 14 Mei 2022.
Pengumuman tersebut berbarkod atas nama Ketua Rahmat Badja. Dalam lampiran surat pengumuman, sebanyak 375 calon anggota Timsel dari 25 Provinsi di Indonesia termasuk calon Times Provinsi Maluku Utara.
Dari 375 Calon Timsel ini, Bawaslu RI memberikan kesempatan pada Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama Calon Anggota Tim Seleksi.
Tanggapanan dan masukan ditujukan kepada Sekretariat Bawaslu Republik Indonesia (Biro SDM dan Umum) disertai dengan identitas yang jelas (Identitas pelapor akan dirahasiakan) dapat dikirim tanggapan. timseleksi2022@bawaslu.go.id atau dikirim langsung melalui pos kilat khusus ke kantor Bawaslu Republik Indonesia dengan alamat Jl. M.H Thamrin No 14 Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat diterima sekretariat sampai dengan Hari Senin Tanggal 16 Mei 2022 Pukul 16.00 WIB.
Nama-nama calon Timsel calon anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi dapat diakses Disni. https://www.bawaslu.go.id/sites/default/files/pengumuman/Pengumuman%20Calon%20Anggota%20Timsel%20Bawaslu%20Prov%2022-27.pdf