Publikamalut.com
Beranda News Pimpinan Komisi III DPRD Malut Berganti, Rusihan Jafar Jadi Ketua Komisi

Pimpinan Komisi III DPRD Malut Berganti, Rusihan Jafar Jadi Ketua Komisi

Foto bersama ketua DPRD Malut dengan ketua Komisi dan anggota Komisi III DPRD Malut. (dok: Ketua DPRD Malut)

PUBLIKA-Sofifi, Komposisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara berubah, perubahan pada posisi ketua komisi
sebelumnya Zulkifli Hi Umar kini digantikan dengan politisi partai Perindo,
Rusihan Jafar.

Pergantian ketua Komisi III Dewan Provinsi (Deprov) Malut
ini melalui rapat bersama komisi III yang dipimpinan langsung Ketua DPRD Malut Kuntu
Daud, yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Malut, Kamis (28/4)

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan via
telpon membenarkan terjadi perubahan pimpinan Komisi III DPRD Malut sebelumnya
diduduki politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKH) kini digantikan dengan
Rusihan Djafar sebagai ketua komisi III yang baru.

”Dalam pergantian ini ada dua anggota bersedia jadi ketua
yakni Zulkifli Hi Umar dan Rusihan Djafar sehingga dilakukan pemilihan, jadi pegantian
ketua Komisi ini berdasarkan hasil pemilihan angota komisi III dalam rapat yang
saya pimpinan,”kata Kuntu.

Disentil terkait dengan alasan pergantian ketua Komisi III,
kata Kuntu itu sudah hal yang biasa, dan pegantian alat kelengkapan itu sudah diatur
dalam tata tertib DPRD setiap dua tahun lebih, tapi itu tergantung pada anggota
Komisi.”pergantian  ini karena usulan
dari anggota, dan banyak angota yang diusulkan jadi ketua tapi yang bersedia
hanya dua jadi dilakukan pemilihan,”singkat Kuntu.(tim/red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan