Anggaran Pembangunan Gedung Layanan Uji KIR Rp 2.1 Miliar Dicoret
Proyek pembangunan gedung layanan Uji KIR yang terletak di Kelurahan Tarau Kota Ternate.(dok: istimewa) |
PUBLIKA-TERNATE, Anggaran proyek lanjutan pembangunan gedung kantor layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Ternate di coret dari daftar penggunaan anggaran (DPA). padahal telah dianggarkan dalam APBD 2022 Kota Ternate.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, Faruk Albaar mengatakan, proyek lanjutan pembangunan kantor layanan Uji KIR senilai Rp 2,1 miliar dicoret dari Dokumen Proyek Anggaran (DPA) di APBD 2022.“Usulan proyek lanjutan tersebut sudah di coret dari DPA di tahun anggaran,”ucap Kadishub Kota Ternate, Farok Albaar, Senin (7/3).
Ia bilang, pihaknya belum tahu pasti alasan dicoret proyek tersebut dari DPA tahun ini. Padahal jika pembangunan ini bisa berlanjut dan kantor Uji Kir ini bisa jadi, maka bisa mengenjot penghasilan PAD Kota Ternate.“ jika ini akan kembeli di usul pada APBD Perubahan tahun ini juga akan tak sempat lagi, dan seharusnya di awal tahun ini bukan lagi di perubahan. bisa saja juga pada APBD 2023, tetapi itu dilihat dulu apakah ada anggaran atau tidak,”sambungnya.
Sementara Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M.Saleh mengaku dirinya belum tahu pasti adanya kegiatan di Dishub Kota Ternate yang di coret dari DPA.“Saya masuk di BPKAD saat ini anggaran sudah berjalan, sehingga terkait dengan kegiatan Dishub yang di coret itu nanti saya kroscek, di Kabid anggaran”akunya.
Disinggung bisa jadi kegiatan tersebut kena penyesuaian anggaran, karena daerah sedang mengalami defisit sebesar Rp 70 miliar lebih, bisa jadi kegiatan ini kena bintang dari TPAD.“Mungkin kena bintang dulu kegiatan ini, nanti dalam perjalanan PAD kita bisa maksimal, baru kegiatan yang bintang bisa dihilangkan bintangnya untuk jalan,”pungkas mantan Camat Ternate Utara ini.(red)