Aktivitas Kapal Inkam Mina, Resahkan Nelayan Lokal di Halut Ancam Jadi Bajak Laut
ilustrasi aktivitas Kapal Inkam Mina (dok:istimewah) |
PUBLIKA-Tobelo, Sejumlah nelayan tuna di Halmahera Utara
(Halut) dipaksa hanya parkir, lantaran wilayah tangkapan dicaplok oleh puluhan
Kapal Inkam Mina. Padahal dalam kententuan, kapal Inkam Mina berkapasitas 30
GT, izin opersinya diatas 12 Mil, namun yang terjadi di perairan Halmahera
Utara, kapal Ikam Mina beraktivitas di bawah 12 Mil.
“Kami minta pada DKP Malut untuk menertibkan kapal kapal
Inkam Mina yang beroperasi di bawah 12 mil, jika tidak maka para nelayan lokal
akan bertindak menjadi bajak laut menentang Kapal Inkam Mina” tegas
kordinaor Nelayan Halut Sofyan Peleger kemarin.
Meenurutnya masalah aktivitas kapal Inkam Mina dibawah 12
mil terjadi sejak lama, bahkan para nelayan juga telah sampaikan ke Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, untuk meminta pada
pihak terkait untuk hentikan, pasalnya sangat mempengaruhi pada penghasilan di
nelayan lokal.
“Akibat dari aktivitas Kapal Inkam Mina, kami tidak bisa meluat
lagi, karena berpengaruh pada penghasilan, padahal mata pencahrian hanya itu,
untuk itu kami minta segera diatas jika, tidak kami akan memboikot pelabuhan
perikanan,”tegasnya.
Lanjut Sofyan, para Nelayan juga menghadapi masaalah
kenaikan harga BBM, ini membuat para Nelayan terpaksa tidak melaut. “Para
nelayan kesulitan mendapatkan BBM, karena petugas tidak memberikan BBM ke
Nelayan dengan alasan para nelayan harus menggunakan kartu nelayan, padahal
kartu nelayan itu, suda tidak berlaku, namun dipaksa sebagai alasan,”kesalnya.
Sofyan mengaku maraknya aktivitas kapal Inkam Mina di bawah
12 Mil, juga minimnya fasilitas nelayan berupa rumpon.” Kami suda
mengusulkan pengadaan rumpon ke DKP Provinsi Malut dan DPRD Halut untuk
diberikan bantuan Rumpon, tetapi usulan nelayan itu hanya janji dari DKP Malut, apalagi DPRD Halut, jadi para
DPRD ini malah mengabaikan nasib nelayan,” bebernya.(Mar)