Publikamalut.com
Beranda Daerah Wakil Bupati Haltim Resmi Lantik 34 Kepala Desa Periode 2022-2028

Wakil Bupati Haltim Resmi Lantik 34 Kepala Desa Periode 2022-2028

Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher lantik 34 Kepala Desa.(dok: Dani/Publikamalut.com)

PUBLIKA-HALTIM, Sebanyak 34 Kepala Desa Terpilih Priode 2022-2028, resmi dilantik Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Haltim nomor:188.45/140/9/2022 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih dikabupaten halmahera timur tahun 2022. 

 Hadir dalam pelantikan 34 Kepala Desa,  Sekertaris Daerah Haltim Ricky Khairul Rifat, Pimpinan OPD Haltim serta Unsur Forkopimda Haltim.Berlangsung di aula kantor bupati Haltim Senin (31/1).

Wakil Bupati Anjas Taher dalam sambutan menyampaikan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pemerintah Desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting. Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam yang memuat kerangka program.

“Prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan Sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang juga harus disusun setiap tahun, yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa serta Badan Permusyawaratan Desa, serta harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” jelasnya.

Menurut Anjas, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, ada beberapa hal yang ingin ditekankan kepada para Kepala Desa; segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak.

Pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan  34 kepala desa yang dipimpin langsung Wakil Bupati Haltim Anjas Taher. (dok:Dani/Publikamalut.com)

“Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi; bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Kemudian dirinya meminta pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah desa menjadi penyelenggaraan otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah pula oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Di era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara; dan jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada Camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” harapnya.

Diakhir sambutanya, Anjas menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa yang dilantik. Dengan harapan, semoga pelantikan hari ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa.

Untuk diketahui, Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 diikuti oleh 35 Desa Sekabupaten Halmahera Timur (Haltim) namun pada pelantikan hari ini senin (31/1) hanya di ikuti 34 Desa, Karena satu desa yakni Desa Ino Jaya Kec. Wasile selatan masih bermasalah dalam belum diputuskan oleh Panitia Kabupaten. Hasilanya Pelantikan desa Inojaya ditangguhkan.(tr-02/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan