Publikamalut.com
Beranda Daerah Pemda Haltim Gandeng Unkhair Kaji Studi Kelayakan PDAM

Pemda Haltim Gandeng Unkhair Kaji Studi Kelayakan PDAM

 

Sekertaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat.(dok:Dani/Publikamalut.com)


PUBLIKA-HALTIM,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang di
inisiasi Komisi III DPRD Halmahera Timur (Haltim) terkendala studi kelayakan
bisnis, shingga dalam waktu dekat Pemda Haltim akan menggandeng Universitas
Khairun (Unkhair) Ternate untuk melakukan kajian studi.

“Saya
sudah perintahkan Kabag Hukum agar menyurat ke Unkhair Ternatemembantu Pemda Haltim  
melakukan pengkajian kendala PDAM tersebut.”, Hal ini sampaikan Sekertaris
Daerah (Setda) Haltim, Ricky Chairul Richfat saat dikonfirmasi wartawan
Publikamalut.com, Rabu (12/1)

Salah satu
syarat pembentukan Perda PDAM, kata Ricky DPRD harus menyiapkan hasil kajian
kelayakan bisnis, sebelum dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).”Ini
sudah saya sampaikan ke Komisi III dalam rapat kemarin”, ujarnya.

Selain itu,
Kata orang nomor tiga di Pemda Haltim ini juga telah mengusulkan kepada DPRD
agar membuat Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka pembentukan nama PDAM
Haltim.”Jadi DPRD lakukan FGD bersama Pemda dan masyarakat, sehingga bisa
menentukan nama dari PDAM itu, karena ada usulan dari DPRD, Pemda maupun
masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Ricky
untuk penyertaan modal, harus menunggu hasil kelayakan bisnis. Dan kelayakan
bisnis itu terbagi menjadi tiga, yang pertama operasional manajemen dan
pegawai, kedua infakstruktur dan ketiga terkait dengan kantor sekaligus sarana
dan prasarana PDAM.

“Kalau
tiga studi kelayakan bisnis itu sudah selesai dan sudah ada nilainya, baru
kemudian Pemda bisa melakukan penyertaan modal. Jadi kita tunggu kajian
studynya dulu kurang lebih tiga bulan,”harapnya.(tr-02/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan