Publikamalut.com
Beranda Headline Komisi II Desak Gubernur Malut Bersikap Terhadap Perusahaan Tambang

Komisi II Desak Gubernur Malut Bersikap Terhadap Perusahaan Tambang

Ketua Komisi II Deprov Ishak Naser (dok: Humas Deprov Malut)

PUBLIKA-SOFIFI, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mendesak Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba untuk bersikap tegas terhadap perusahaan tambang terkait dengan data kendaraan yang dioperasikan.

 “Bagaimana kita menghitung berapa besar pajak kendaraan yang harus disetor ke daerah, namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak pernah memberikan data yang diminta Pemprov, untuk itu kami minta pada Gubernur Malut untuk memberikan ketegasan pada perusahaan tambang,”hal ini sampaikan Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Naser baru -baru ini dalam rapat paripurna DPRD Malut.

Ishak mengaku bawah Pemprov dan Deprov Malut telah bersepakat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, salah satu yang menjadi target pendapatan pada pajak kendaraan perusahaan tambang, dan pajak air permukaan serta biaya balik nama kendaraan, namun pihaknya telah berulang kali meminta data kendaraan perusahaan namun belum diberikan.

”komisi II dan Wagub Malut beberapa waktu lalu ke  ke IWIP , disempatkan itu kami juga meminta data, namum hingga kini data tersebut tidak dimasukkan, begitu juga beberapa perusahaan tambang lainnya,”bebernya

Untuk itu,kata mantan ketua DPW Partai NasDem Malut mengaku TAPD Pemprov dan Banggar Deprov telah bersepakat setelah pembahasan APBD, akan mendatangi perusahaan tambang yang di Malut untuk mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor, pajak BBM, air permukaan dan biaya balik nama kendaraan.

”sampai saat ini kita belum mengetahui berapa kendaraan yang dioperasikan perusahaan, untuk kami akan mendatangi itu, untuk pertanyaan data tersebut,”bebernya.

Ishak meminta pada Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba bersikap tegas pada perusahaan tambang untuk memasukkan data kendaraan, karena tanpa data, Pemprov maupun Deprov tidak bisa menghitung berapa pajak yang harus disetor ke daerah.

“saya minta pada Gubernur Malut untuk bersikap tegas pada perusahaan tambang untuk menyampaikan data kendaraan, agar pemerintah bersama dengan DPRD bisa menghitung berapa pajak kendaraan, BBM dan air permukaan yang harus disetorkan ke daerah,”tegasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan