Publikamalut.com
Beranda Headline Bangun Pelabuhan di Lahan Eks-PT Darko, Pemprov minta Pandangan Hukum ke Kejati

Bangun Pelabuhan di Lahan Eks-PT Darko, Pemprov minta Pandangan Hukum ke Kejati

Pemprov Malut bersama Kejaksaan Tinggi Malut rapat bersama bahas lahan Eks-PT Darko (dok:Sekda Malut)

PUBLIKA-Ternate, Pelabuhan peti kemas (Konteiner) Sofifi yang rencananya dibangun diatas lahan eks PT Darko bakal segera dibangun, pasal masalah lahan telah selesai.

Ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Malut bersama Kejaksaan Tinggi Malut melalui Asidatun melakukan Rapat bersama dan meminta pandangan hukum, telah menyampaikan bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik negara.

”Pihak Kejaksaan Tinggi Malut melalui Asidatun mensuport,  untuk status lahan tersebut sudah menjadi tanah negara, sehingga pembangunan pelabuhan segera dilakukan,”Hal ini disampaikan Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Malut Adnan Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan usai rapat l, Rabu (5/7).

Adnan mengaku sebelumnya Pemerintah Provinsi Malut ragu-ragu dengan pembangunan pelabuhan di lahan tersebut, pasalnya lahan  masih di klaim oleh PT Darko, namun hasil konsultasi hukum dengan kejaksaan lahan tersebut sudah berstatus lahan Negara.

“sempat ragu jangan sampai dikemudian hari bermasalah hukum, tapi konsultasi dengan kejaksaan, lahan  tersebut mejadi status lahan negara, sehingga bisa digunakan oleh pemerintah”ungkapnya.

Adnan mengaku masalah teknis pembangunan nanti tanya ke dinas teknis, namun rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Sofifi ini atas lahan eks PT Darko seluas 55 hektar.

”lahan eks PT Darko itu ada dua HGU yakni HGU 01 dan HGU 03 dengan total luas kurang lebih 55 hektar yang rencananya akan dibangun pelabuhan Konteiner di Sofifi,”ungkapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan