DPRD Halut Usul Tiga Ranperda Insiatif

![]() |
Penyerahan tiga Ranperda insiatif DPRD dalam rapat paripurna DPRD Halut. (dok istimewa |
PUBLIKA-HALUT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) mengusulkan tiga rencana peraturan daerah ( Ranperda) yang merupakan hak Inisiatif DPRD itu yakni Ranperda tentang patokan harga Ikan untuk perhitungan pungutan retribusi hasil perikanan keluar Halut, Ranperda tentang retribusi pasar Grosir, Ranperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat di Halut.
Ketiga Ranperda ini disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong didampingi Wakil Ketua Asrul Hi Suaibun serta Inggrid Paparang, disaksikan langsung Bupati Halut Ir Frans Manery, Wabut Muchlis Tapi, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra, Wakapolres Halut Kompol Alwane Aufat, Kepala PN Tobelo I Gusti Ngurah Putu Ramawijaya, Sekda Halut E J Papilaya, Anggota DPRD Halut, dan Pimpinan OPD Pemda Halut. Kamis (28/10/2021)
Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong mengatakan tiga Ranperda insiatif ini akan digodok dan diboboti oleh lembaga ini guna mematangkan konsep arah kebijakan pembangunan daerah ini kedepan yang lebih baik lagi dan lebih berkualitas. dalam proses pematangan konsep perencanaan tersebut, lembaga ini juga akan melibatkan Tim Pakar dengan latar belakang ilmu yang mumpuni, sehingga diharapkan dapat terselesaikan sesuai waktu yang di tentukan.
Lanjut Politisi Partai Demokrat itu mengaku a pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, di tahun ini DPRD telah melakukan kerja sama dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate untuk penyusunan naskah akademik dan Rancangan Perda tentang Patokan Harga Ikan untuk Perhitungan Pungutan Retribusi Hasil Perikanan ke Luar Halut, dan Retribusi Pasar Grosir.
DPRD juga bekerja sama dengan Universitas Halmahera Ranperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat di Halut, Ketiga Ranperda ini telah selesai disusun dan hari ini secara resmi akan disampaikan ke Pemkab untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi Perda pada masa persidangan berikutnya.”kami telah kerjasama dengan dua universitas untuk menyusun naskah akademik tiga Ranperda insiatif, yakni Universitas Khairun Ternate dan Universitas Halmahera,”bebernya.(tr-01)