Sekjen Kemendes Sebut 1063 Desa di Malut Tersisa 72 Desa Tertinggal
penendatanganan pernyataan komitmen bersama antara Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Gubernur Malut (dok : Biro Adpim Setda Malut) |
PUBLIKA-TERNATE, Pelaksanaan program kampung terpadu secara kualitatif dan kuantatif diperlukan koordinasi lintas sektor dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berskala desa, harus secara komprehensip dan multi dimensional, sera peningkatan kemandirian masyarakat dalam mengelola program secara transparan dan akuntabel.
Hal ini sampaikan Gubernur Maluku Utara KH.Abdul Gani Kasuba, Lc. saat membuka kegiatan Start Up Provinsi program transformasi ekonomi kampung terpadu, bertempat di Grand Majang Hotel, Selasa (7/9/21) kemarin.
Menurutnya Kegiatan hari ini memiliki makna penting dan strategis dalam rangka meningkatkan pencapaian dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera di Provinsi Maluku Utara melalui program trnsformasi ekonomi kampung terpadu,” mari kita semua menjadikan momentum ini untuk meningkatkan komitmen dalam mensukseskan program transformasi ekonomi kampung terpadu sehingga tujuan pemerintah bisa terwujud” ucapnya
Gubernur juga berharap dengan kegiatan ini dapat memperoleh hasil yang optimal sehingga dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang menjadi solusi dan langkah strategis bagi pelalsanaan program TEKAD di Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu, sambutan Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid, mengatakan bahwa komitmen Bapak Joko Widodo adalah menggeser pertumbuhan indonesia yaitu dari barat ke timur untuk mengurangi disparitas dalam pembangunan yang selama ini terjadi, untuk itu dengan kehadiran TEKAD ini merupakan suatu respon atas permintaan pemerintah daerah.
Menurutnya, Ada desain model dalam memajukan sebuah desa yakni, harus ada skema untuk meperkuat kelembagaan lokal yang didalamnya termasuk kelembagaan ekonomi, sehingga progaram-program ini dapat memperkuat petani dan nelayan lewat kelembagaan ekonomi yang kuat bisa melalui koperasi atau melalui badan usah milik desa. Kerana ekononi yang kuat harus di tunjang oleh suatu kelembagaan ekonomi yang mapan di desa.
Taufik juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku, sebab di Provinsi Maluku Utara ada 1063 Desa dan pada tahun 2015 desa-desa yang ada di Maluku Utara itu ada terdapat 364 desa sangat tertinggal tetapi pada tahun 2021 dalam indeks desa membangun produk yang ada di Kementrian Desa, tinggal 72 desa saja yang tertinggal di Maluku Utara.
“Untuk mengukur status desa ada beberap indikator yang pertam, yakni indeks ketahanan sosial yaitu bagaimana mengukur gohefisitas masyarakat desa, budaya desa yang bisa berjalan dengan baik, sarana ibadah telah di sediakan sehingga haromonisasi sosial di desa terjadi dengan baik, kemudian yang kedua yaitua akses masyarakat terhadap pasar atau perbankan sehingga para petani biaa mengakses instrumen-instrumen ekonomi yang ada yang di buka oleh pemerintah Kabupaten, karena Pemerintah Kabupaten secara struktural sangat dekat denga desa,”bebernya.
Sementara laporan kegiatan yang disampaikan Kadis PMD Provinsi Maluku Utara Samsudin Banyo mengatakan, Program TEKAD bermaksud untuk memberdayakan masyarakat desa agar mereka dapat berkonstribusi pada transformasi pedesaan dan pertumbuhan inklusif di Indonesia Timur.
Selain itu kata Samsudin, Program TEKAD di Prov Malut pada tahun 2021 akan di laksankan di 12 Kecamatan, 60 desa di 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Halbar, Haletang dan Halsel, Penentuan wilayah sasaran berdasrkan hasil survey baseline yang dilakukan oleh tim Unkhir Ternate pada beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penendatanganan pernyataan komitmen bersama antara Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Gubernur Malut, serta pemandatanganan komitmen bersama antara Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Bupati Halmahera tengah, Wakil Bupati Halmhera Selatan serta Sekretaris Daerah Halmahera Barat.(*)