Wakil Ketua DPRD Ingatkan Sherly: Jangan Asal Ganti Pejabat, Kualitas Harus Jadi Ukuran
PUBLIKA-Sofifi, Rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua DPRD Malut, Is Suaib, mengingatkan Gubernur Sherly Tjoanda Laos agar tidak menjadikan pergantian pejabat sekadar rutinitas birokrasi tanpa mempertimbangkan kualitas dan kemampuan pejabat yang akan ditempatkan.
Menurut Suaib, rotasi dan mutasi pejabat pada dasarnya merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Namun, kebijakan tersebut harus berorientasi pada perbaikan kinerja, bukan sekadar mengganti orang dari satu jabatan ke jabatan lainnya.
Ia menegaskan, pejabat yang ditunjuk harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas yang memadai. Bahkan, kualitas pejabat pengganti semestinya lebih baik agar mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya kira kalau pun ada rotasi pejabat, harus lebih baik dari sebelumnya. Kita DPRD mendukung selama pejabat itu punya kapasitas, punya kemampuan untuk menjabat posisi itu. Ini dari sisi kualitas,” tegas Suaib, Rabu (5/11/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan, pergantian pejabat tanpa pertimbangan matang justru berpotensi menghambat jalannya pemerintahan. Sebab, jika pejabat yang baru ditempatkan memiliki kualitas yang sama atau bahkan lebih rendah, maka tujuan perbaikan birokrasi sulit tercapai.
“Kalau umpamanya ganti terus sama, bahkan lebih rendah kualitasnya dari yang sebelumnya, lebih bagus ngapain harus ganti,” ujarnya.
Karena itu, Suaib meminta Gubernur Sherly menjadikan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar utama dalam menentukan pejabat yang akan dipertahankan maupun diganti.
Menurutnya, pejabat yang selama ini menunjukkan kinerja maksimal dan mampu menerjemahkan visi-misi gubernur sebaiknya tetap dipertahankan. Sebaliknya, mereka yang tidak memenuhi target dan kebutuhan organisasi perlu dievaluasi.
“Selama kinerja pejabat itu masih maksimal, bagus dipertahankan. Tapi kalau memang tidak sesuai dengan visi-misi Gubernur, saya kira dievaluasi itu hal yang biasa dalam pemerintahan,” katanya.
Soroti Banyak Jabatan Masih Diisi Plt
Selain persoalan kualitas pejabat, Suaib juga menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemprov Malut yang belum terisi secara definitif dan masih dipercayakan kepada Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan. Sebab, pejabat yang berstatus Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dibandingkan pejabat definitif.
“Kalau kita lihat masih banyak jabatan yang lowong sampai Plt semua itu. Pejabat Plt tentu tidak leluasa,” ungkapnya.
Ia menilai, ketidakpastian posisi jabatan berpotensi memengaruhi fokus dan totalitas pejabat dalam menjalankan tugas. Karena itu, gubernur diminta segera mengambil langkah untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih lowong melalui proses seleksi dan evaluasi yang objektif.
“Kalau orang Plt kan masih cemas-cemas, harap-harap begitu. Kerja juga tidak totalitas. Segera didefinitifkan pejabat-pejabat itu supaya orang bekerja betul-betul totalitas,” tegasnya.
Suaib menambahkan, penempatan pejabat di masing-masing OPD tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Setiap posisi harus diisi berdasarkan kompetensi dan rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Apalagi, pemerintahan Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe telah berjalan hampir dua tahun. Menurutnya, fase ini membutuhkan jajaran birokrasi yang solid dan mampu menerjemahkan program prioritas pemerintah daerah.
“Yang penting betul-betul diseleksi, yang punya kapasitas, kapabilitas, integritas. Itu yang penting untuk menempatkan posisi-posisi di masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar rotasi tidak justru melahirkan persoalan baru. Evaluasi harus dilakukan secara cermat sehingga pergantian pejabat benar-benar menjadi solusi atas persoalan kinerja pemerintahan.
“Jangan sampai pergantian itu bukan menyelesaikan masalah, bahkan menambah masalah. Selama ada hal-hal tertentu yang bisa diperbaiki, ya diperbaiki, dievaluasi kemudian dimasukkan. Jangan ganti pejabat sedikit-sedikit ganti. Jangan begitu,” tandasnya.
Meski demikian, DPRD Malut pada prinsipnya mendukung langkah gubernur melakukan penyegaran birokrasi sepanjang kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memperkuat pelaksanaan program pembangunan.
Bagi Suaib, rotasi pejabat bukan soal siapa yang diganti atau siapa yang mendapat jabatan. Lebih dari itu, setiap keputusan harus memastikan pemerintahan berjalan lebih efektif dengan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
“Jadi kita mendukung kalau memang itu demi lebih efektif dan lebih tinggi kemampuan untuk mengelola. Pejabat itu kan sebagai pembantu beliau. Kalau dianggap punya kemampuan dan kapasitas untuk menjabat posisi di bidang itu, saya kira tidak masalah selama itu untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” tutupnya.(red)






