Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan DPRD Sepakati Penambahan Belanja Modal, Gubernur Sherly: APBD Harus Berdampak ke Rakyat

DPRD Sepakati Penambahan Belanja Modal, Gubernur Sherly: APBD Harus Berdampak ke Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampaikan rencana APBD 2026 di gedung DPRD Malut (dok:Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi,  Rancangan Perubahan APBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 membawa tambahan ruang fiskal yang cukup signifikan. Total belanja daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,65 triliun, atau meningkat sekitar Rp850 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.

Namun, bagi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, kenaikan anggaran bukan sekadar soal bertambahnya angka dalam APBD. Tambahan anggaran harus dikonversi menjadi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka. Ini adalah kesempatan untuk kita mengoreksi kembali prioritas, memastikan bahwa kemampuan fiskal yang bertambah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan masalah masyarakat di lapangan,” kata Sherly.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Maluku Utara meningkat dari sekitar Rp2,796 triliun menjadi Rp3,38 triliun, atau bertambah sekitar Rp512 miliar atau 18,3 persen.

Menurut Sherly, peningkatan tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sekitar Rp445 miliar atau 38 persen, dari sekitar Rp1,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun.

Kenaikan pendapatan juga berasal dari tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp61 miliar serta insentif dari Kementerian Dalam Negeri sekitar Rp6 miliar setelah Maluku Utara meraih penghargaan pada tiga kategori.

Ia menyebut proporsi PAD terhadap APBD Maluku Utara pada 2026 telah mencapai sekitar 48 persen, meningkat dibandingkan 2025 yang berada di kisaran 30 persen.

Meski pendapatan bertambah, Sherly mengingatkan pemerintah tidak boleh menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk membelanjakan anggaran secara longgar.

“Semakin banyak uang yang kita kelola, semakin besar kewajiban kita untuk membuktikan manfaatnya dan disiplin dalam pemanfaatannya,” tegasnya.

Rp850 Miliar untuk Apa?

Dalam perubahan APBD 2026, tambahan belanja diarahkan ke sejumlah kebutuhan strategis. Di antaranya belanja pegawai sekitar Rp267 miliar, belanja bagi hasil sekitar Rp195 miliar, belanja modal sekitar Rp225 miliar, belanja barang sekitar Rp51 miliar, serta pelunasan cicilan utang pihak ketiga masa lalu sekitar Rp30 miliar.

Belanja modal menjadi salah satu perhatian utama karena diarahkan untuk pembangunan aset dan infrastruktur jangka panjang.

Dari belanja modal tersebut, sekitar Rp150 miliar diarahkan untuk jalan, irigasi dan infrastruktur konektivitas, sementara sekitar Rp30 miliar untuk belanja tanah.

“Belanja modal kita naik hampir Rp220 miliar atau sekitar 35 persen menjadi Rp850 miliar. Fokusnya untuk memperkuat belanja jalan, jaringan, irigasi, belanja tanah, difokuskan kepada konektivitas,” jelas Sherly.

Menurut dia, konektivitas menjadi persoalan penting yang harus diselesaikan Maluku Utara karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 34 persen pada tahun sebelumnya memang mengalami perlambatan pada 2026. Namun, pertumbuhan pada kuartal I sekitar 19 persen dan kuartal II sekitar 15 persen masih menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.

Persoalannya, kata Sherly, pertumbuhan tersebut harus diikuti pemerataan.

“Yang dipertanyakan oleh masyarakat selalu bahwa pertumbuhan ekonomi ini tidak inklusif, tidak merata. Dan kendala kita dalam pemerataan selalu konektivitas,” katanya.

Saat ini tingkat kemantapan jalan di Maluku Utara baru sekitar 46 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan kualitas konektivitas antardaerah.

Kondisi tersebut dinilai sangat berkaitan dengan kehidupan petani dan nelayan. Sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara disebut bekerja sebagai petani dan sekitar 20 persen sebagai nelayan.

“Seluruh hasil tangkapan, seluruh hasil panen mereka membutuhkan jalan dan jembatan, jalan tani untuk bisa dikeluarkan dari kebun mereka menuju ke pelabuhan atau menuju ke pasar,” ujar Sherly.

Karena itu, tambahan anggaran konektivitas akan diarahkan ke 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Anggaran tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki ruas yang sudah masuk dalam APBD induk, tetapi juga menambah panjang ruas jalan yang dikerjakan.

“Penambahan hampir Rp150 miliar di konektivitas itu untuk menambah panjang kilometer di semua 10 kabupaten/kota, ruas yang sudah jalan di APBD induk,” jelasnya.

APBD Harus Terasa di Kehidupan Rakyat

Selain infrastruktur, perubahan APBD juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, termasuk kebutuhan belanja pegawai PNS dan PPPK serta pembayaran bagi hasil kepada 10 kabupaten/kota.

Total belanja setelah perubahan mencapai sekitar Rp3,65 triliun, dengan defisit sekitar Rp341 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto, terutama dari SiLPA Tahun 2025.

Sherly meminta seluruh OPD mengubah pola pikir dalam menggunakan anggaran. Menurutnya, keberhasilan APBD tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap.

“Tidak boleh ada anggaran hanya karena kebiasaan, tidak boleh ada kegiatan hanya untuk mengejar penyerapan, dan tidak boleh ada belanja besar dengan manfaat kecil,” tegasnya.

Ia bahkan meminta setiap OPD mengajukan tiga pertanyaan sebelum membelanjakan uang rakyat: masalah apa yang diselesaikan, siapa yang menerima manfaat, dan apa hasil yang bisa diukur.

“Itulah perubahan yang ingin kita dorong dari orientasi belanja menuju orientasi hasil,” katanya.

Sherly juga mengingatkan waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. Karena itu, seluruh OPD diminta bergerak cepat tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.

“Setelah angka disepakati, tantangannya adalah eksekusi. Waktu Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD untuk bergerak cepat, tepat, dan akuntabel. Jangan korbankan kualitas demi mengejar waktu,” ujarnya.

Bagi Sherly, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada besarnya angka anggaran, melainkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Rakyat tidak bertanya berapa besar APBD kita, tapi rakyat bertanya: Apa yang berubah dalam hidup mereka? Masalah apa yang kita selesaikan? Apakah jalan lebih baik? Apakah kesehatan lebih berkualitas? Apakah pendidikannya lebih berkualitas? Apakah ekonomi keluarga lebih baik?” katanya.

Karena itu, ia menegaskan tambahan kekuatan fiskal Maluku Utara harus berujung pada tambahan manfaat bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar tentang berapa banyak uang yang kita belanjakan, APBD tentang berapa banyak masalah rakyat yang kita selesaikan,” pungkas Sherly.

BACA JUGA:DPRD Sahkan APBD Maluku Utara 2026, Begini Posturnya

Sementara itu, DPRD Maluku Utara telah menyepakati Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun RKA-SKPD Perubahan APBD 2026.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan