Dana BOS Malut Diperiksa Total, Penggunaan hingga Pertanggungjawaban
PUBLIKA-Sofifi, Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Maluku Utara bakal diperiksa secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malu.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar penggunaan anggaran, tetapi juga menelusuri proses perencanaan, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban dana yang bersumber dari negara tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, saat dikonfirmasi wartawan usai rapat bersama BPK Malut, Senin (31/08/2026 mengatakan pemeriksaan dilakukan secara Uji petik akan dilakukan pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terutama jenjang SMA SMK dan SLB baik Negeri maupun swasta untuk melihat secara langsung bagaimana dana BOS dikelola dan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
“Dari itu nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada OPD terkait dan juga sekaligus turun ke satuan pendidikan,” ujar Samsuddin.
Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan dana BOS untuk tahun anggaran 2025 hingga semester pertama 2026.
Samsuddin menegaskan, dana BOS merupakan uang negara sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh tahapan pengelolaan anggaran akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan.
“Intinya diperiksa BOS-nya itu. Karena BOS itu kan uang negara,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada penggunaan dana, pemeriksaan juga akan melihat apakah perencanaan anggaran telah dilakukan dengan benar, apakah pemanfaatannya sesuai kebutuhan pendidikan, serta bagaimana pertanggungjawaban atas setiap penggunaan dana tersebut.
“Bagaimana penggunaannya, bagaimana pemanfaatannya, bagaimana pertanggungjawabannya, bagaimana perencanaannya, itu diperiksa semua,” kata Samsuddin.
Langkah ini menjadi penting mengingat dana BOS memiliki peran langsung dalam menunjang aktivitas pendidikan di sekolah. Pemerintah ingin memastikan anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi satuan pendidikan dan tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan turun langsung ke sekolah melalui mekanisme uji petik, pemeriksaan diharapkan tidak sekadar melihat dokumen administratif, tetapi juga memberikan gambaran mengenai praktik pengelolaan dana BOS di lapangan.
Pemprov Maluku Utara pun menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, setiap rupiah yang bersumber dari uang negara pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat bagi kepentingan pendidikan dan peserta didik.(red)







