Publikamalut.com
Beranda Daerah Api Padam Bukan Berarti Aman, PUPR Malut Basahi Kawasan Rawan Karhutla Sidangoli

Api Padam Bukan Berarti Aman, PUPR Malut Basahi Kawasan Rawan Karhutla Sidangoli

tim gabungan PUPR Malut dengan inteansi terkail melakukan penyiraman lokasi rawan kebakaran di Halmahera Barat (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi,  Api yang membakar kawasan Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat, memang telah berhasil dipadamkan. Namun, bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, padamnya kobaran api bukan berarti ancaman kebakaran telah benar-benar berakhir.

Untuk mencegah munculnya kembali titik api, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara kembali bergerak ke lapangan. Armada mobil tangki air dikerahkan untuk menyisir sekaligus membasahi kawasan yang masih kering dan dinilai berpotensi terbakar.

Penyiraman dilakukan pada Minggu, 23 Agustus 2026, di sepanjang ruas Boso-Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan. Sejumlah kawasan dengan vegetasi kering menjadi perhatian utama karena kondisi tersebut mudah memicu munculnya api, terutama di tengah cuaca yang relatif kering.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.

“Kami terus menyisir titik-titik yang rawan terbakar. Setelah api padam, kami tidak berhenti. Area yang kering dan berpotensi menjadi titik api kami lakukan penyiraman sebagai langkah pencegahan,” kata Risman.

Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Kawasan yang masih menyimpan potensi bara maupun memiliki vegetasi kering juga perlu mendapat perhatian agar api tidak kembali muncul dan meluas.

“Prinsipnya kita bergerak sebelum api membesar. Kalau ada lokasi yang rawan, kita melakukan langkah antisipasi sedini mungkin,” ujarnya.

Risman menegaskan, penyisiran dan penyiraman akan terus dilakukan pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan pascakebakaran sekaligus upaya menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan Sidangoli.

Di sisi lain, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak lengah. Warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan rawan karhutla diminta meningkatkan kewaspadaan, termasuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan jika melihat asap, bara, atau indikasi munculnya titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Bagi pemerintah, mencegah kebakaran kembali terjadi bukan hanya soal menjaga kawasan hutan dan lahan, tetapi juga melindungi ruang hidup masyarakat yang berada di sekitarnya.

Sebab, ketika api telah padam, pekerjaan belum selesai. Justru pada saat itulah kewaspadaan harus tetap menyala.”Api boleh padam, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut padam,”kata Risman mengakhiri.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan