Warga Halut Serahkan Senjata Sisa Konflik ke Polisi, Ini Kata Gubernur Sherly
PUBLIKA-Sofifi, Sebanyak 16 pucuk senjata api (senpi) diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Senjata tersebut sebagian besar merupakan peninggalan konflik yang pernah terjadi di Maluku Utara pada 1999–2000.
Penyerahan senjata itu mendapat apresiasi dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Menurut Sherly, keberanian masyarakat menyerahkan senjata secara sukarela merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian di Maluku Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan Sherly dalam konferensi pers bersama Polda Maluku Utara seusai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sofifi, Senin (17/8/2026).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat Kapolda Maluku Utara merespons penyerahan senjata api secara sukarela dari warga di Maluku Utara,” ujar Sherly.
Ia menilai, keputusan warga menyerahkan senjata menunjukkan adanya kesadaran untuk meninggalkan kekerasan dan memilih jalan damai. Sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan.
Sherly juga mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api di rumah untuk tidak ragu melaporkannya kepada kepolisian.“Buat masyarakat Maluku Utara yang masih menyimpan senjata api di rumah masing-masing untuk bisa mengontak langsung Polda Maluku Utara untuk kemudian akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2026, Polda Maluku Utara menerima penyerahan 16 pucuk senjata api dari lima warga. Senjata tersebut terdiri dari 11 pucuk senjata laras panjang dan lima pucuk senjata laras pendek.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman menjelaskan, sebagian besar senjata yang diserahkan merupakan senjata rakitan yang disimpan masyarakat sebagai peninggalan konflik Maluku Utara. Sebagian lainnya merupakan senjata yang diwariskan dari keluarga.
Dari 16 pucuk senjata tersebut, empat di antaranya merupakan senjata api organik asal Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.
Kapolda pun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.
Menurutnya, penyerahan secara sukarela menjadi langkah penting untuk mencegah senjata digunakan dalam tindak pidana, jatuh ke tangan yang salah, maupun kembali menjadi pemicu konflik.
Bagi Sherly, penyerahan senjata tersebut bukan sekadar soal mengamankan benda berbahaya, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat perdamaian di Maluku Utara.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, stabilitas, dan kedamaian di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Apresiasi kepada Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Pak Kapolda untuk menindaklanjuti secara cepat. Kami Forkopimda Provinsi Maluku Utara akan bekerja sama untuk memastikan keamanan, kestabilan, dan kedamaian di Bumi Moloku Kie Raha,” pungkasnya.(red)








