Dokumen Usulan Pinjaman Diubah, Gubernur Sherly Akan Temui Banggar DPRD
PUBLIKA-Ternate, Pembahasan rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dipaparkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kini dokumen usulan tersebut kembali mengalami perubahan sehingga Banggar DPRD Malut harus mengkaji ulang seluruh rencana pinjaman.
Perubahan dokumen itu disebut menjadi alasan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, memilih hadir langsung di hadapan Banggar DPRD untuk menjelaskan skema terbaru pinjaman yang akan digunakan membiayai pembangunan infrastruktur di daerah.
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, membenarkan adanya pemberitahuan dari pemerintah daerah terkait agenda pertemuan tersebut.
“Tadi Ibu Sekwan menyampaikan kepada kami bahwa Ibu Gubernur akan menjelaskan langsung terkait rencana pinjaman karena ada perubahan lagi pada dokumen usulan. Rencananya pertemuan dilaksanakan Kamis sore,” kata Iqbal, Rabu (15/7/2026) malam di Ternate.
Menurut Iqbal, perubahan bukan menyangkut besaran pinjaman, melainkan sasaran pembangunan yang akan dibiayai.
Semula, dana pinjaman Rp1 triliun itu difokuskan untuk pembangunan jalan sepanjang lebih dari 228 kilometer dan jembatan sepanjang 1.001 meter di tiga daerah, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu.
Namun dalam dokumen terbaru, cakupan proyek diperluas menjadi seluruh 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
“Awalnya hanya tiga daerah, sekarang berubah menjadi 10 kabupaten/kota. Ruas jalan dan jembatan yang akan dibangun juga berubah. Nanti penjelasan lengkapnya akan disampaikan langsung oleh Ibu Gubernur,” ujarnya.
Perubahan tersebut membuat Banggar DPRD harus kembali membedah dokumen perencanaan dari awal untuk memastikan lokasi proyek, prioritas pembangunan, hingga manfaat yang akan diperoleh masyarakat.
“Dokumen perencanaan ini harus kami bahas ulang. Kalau cakupannya berubah menjadi 10 kabupaten/kota, maka harus jelas ruas jalan mana saja dan jembatan mana yang akan dibangun,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Iqbal menegaskan DPRD tidak ingin tergesa-gesa memberikan persetujuan terhadap pinjaman bernilai jumbo tersebut. Seluruh aspek, mulai dari kebutuhan daerah, kemampuan fiskal, hingga dasar hukum, akan dikaji secara komprehensif sebelum Banggar mengeluarkan rekomendasi.
“Pembahasan rencana pinjaman ini tidak akan kami lakukan secara terburu-buru. Kami akan mengkajinya secara mendalam dari berbagai aspek, termasuk aspek hukum, sehingga rekomendasi yang diberikan benar-benar melalui pertimbangan yang matang,” tandasnya.





