Abdul Hamid : BPJN Segera Atasi Tujuh Titik Longsor Jalan Payahe-Weda
PUBLIKA-Weda, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara bergerak cepat mengantisipasi ancaman longsor di ruas jalan Payahe-Weda. Jalur strategis yang menghubungkan Kota Tidore Kepulauan dengan kawasan industri di Kabupaten Halmahera Tengah itu menjadi perhatian serius karena terdapat sejumlah titik rawan longsor yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan kelancaran distribusi logistik.
Kepala BPJN Maluku Utara, H. Abdul Hamid Payapo, didampingi Kepala Seksi Preservasi, Kasatker Wilayah II, serta sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), turun langsung melakukan pemantauan lapangan di beberapa titik longsor pada Rabu (3/6/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi terkini sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap lokasi-lokasi yang mengalami pergerakan tanah dan berpotensi mengancam badan jalan.
Dari hasil identifikasi lapangan, BPJN Maluku Utara menemukan sedikitnya tujuh titik longsor yang membutuhkan penanganan. Dua titik di antaranya telah diprioritaskan untuk ditangani secara permanen pada tahun 2026, sementara lima titik lainnya akan mendapatkan penanganan sementara sambil menunggu usulan pekerjaan permanen pada tahun anggaran 2027.
“Kami telah mengidentifikasi tujuh titik longsor di ruas Payahe-Weda. Dua titik akan segera ditangani secara permanen tahun ini, sedangkan lima titik lainnya akan dilakukan penanganan sementara sambil menunggu proses pengusulan penanganan permanen pada tahun 2027,” ujar Abdul Hamid Payapo.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJN Maluku Utara untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut. Selain menjadi akses utama bagi warga, ruas Payahe-Weda juga memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan industri yang terus berkembang di Maluku Utara.
Abdul Hamid menegaskan, keberadaan jalan nasional yang mantap dan aman merupakan faktor penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah serta menjamin kelancaran mobilitas barang dan jasa.
“Ruas Payahe-Weda merupakan salah satu urat nadi transportasi yang sangat vital. Karena itu, kami terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap agar risiko terhadap pengguna jalan dapat diminimalkan,” tegasnya.
BPJN Maluku Utara berharap dukungan semua pihak agar proses penanganan dapat berjalan sesuai rencana. Dengan penanganan yang cepat dan terukur, akses transportasi pada jalur strategis tersebut diharapkan tetap aman, lancar, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Langkah proaktif yang dilakukan BPJN Maluku Utara ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga infrastruktur jalan nasional agar tetap berfungsi optimal, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana geologi cukup tinggi seperti ruas Payahe-Weda.(red)





