Wagub Sarbin Soroti Serapan Anggaran dan Kinerja OPD Pemprov Malut
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memperketat pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin A. Kadir, M.Si., langsung menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Kinerja OPD di Ruang Rapat Sekda, Senin (1/6/2026).
Rapat yang dihadiri seluruh pimpinan OPD itu menjadi forum evaluasi serius terhadap capaian kinerja perangkat daerah, terutama terkait rendahnya serapan anggaran dan kesiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa seluruh OPD harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD tidak akan berarti jika tidak mampu direalisasikan secara efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Anggaran yang tersedia harus segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berdampak nyata. Jangan sampai anggaran besar tetapi realisasi rendah, sementara masyarakat menunggu hasil pembangunan,” tegas Sarbin.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dimiliki pemerintah, tetapi dari kemampuan OPD dalam mengeksekusi program secara tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Sejalan dengan itu, Sekprov Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar disiplin menjalankan prosedur administrasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghindari kelalaian yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah.
“Kinerja birokrasi harus dibangun dengan disiplin, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan. Tidak boleh ada lagi pekerjaan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa sinkronisasi,” tegas Syamsuddin.
Rapat kemudian berfokus pada percepatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah.
Sarbin menegaskan bahwa LPPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Meski tenggat waktu penyampaiannya masih cukup panjang, ia meminta seluruh OPD mulai menyiapkan data dan dokumen pendukung sejak dini agar laporan yang dihasilkan benar-benar akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“LPPD bukan sekadar laporan administratif. Dokumen ini menjadi cermin kinerja pemerintah daerah. Karena itu seluruh data yang disajikan harus valid, transparan, dan menggambarkan kondisi riil pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.
Wagub juga menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah dalam menjalankan amanah pembangunan. Oleh sebab itu, laporan yang disusun harus mudah diakses dan dipahami publik.
Menutup rapat, Sarbin mengingatkan seluruh OPD bahwa evaluasi yang dilakukan bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah konkret untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan target pembangunan daerah dapat tercapai.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil. Seluruh OPD diminta bekerja lebih cepat, lebih efektif, dan lebih fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ratas evaluasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir lambannya pelaksanaan program maupun rendahnya kualitas pelayanan publik. Kinerja setiap OPD akan terus dipantau untuk memastikan pembangunan Maluku Utara berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.(red)





