Publikamalut.com
Beranda Nasional DPR RI Sorot CSR Tambang di Malut, Sarankan Pemprov Terbitkan Perda

DPR RI Sorot CSR Tambang di Malut, Sarankan Pemprov Terbitkan Perda

anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha didampingi Gubernur Sherly Tjoanda dan Sekda Malut Samsuddin A Kadir (dok/Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Upaya membenahi tata kelola pertambangan di Maluku Utara kian menguat. Selain isu lingkungan yang menjadi sorotan utama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut mendorong penguatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari reformasi sektor tambang.

Dalam pertemuan strategis bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPR RI menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus CSR. Regulasi ini dinilai krusial untuk memastikan kontribusi perusahaan tidak berjalan sporadis, melainkan terarah dan berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.

“Perlu ada forum CSR agar program perusahaan selaras dengan kebutuhan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM,” ujar anggota DPR RI, Syarif Fasha.

Menurutnya, selama ini program CSR kerap berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah. Akibatnya, potensi besar dari sektor ini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat secara merata.

Tak hanya itu, DPR RI juga menyoroti pentingnya peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah tambang. Kehadiran industri ekstraktif, kata dia, harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar, bukan sekadar aktivitas produksi yang minim dampak sosial.

Syarif Fasha menegaskan, DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di tingkat pusat. Dukungan politik dari Senayan diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sektor pertambangan yang lebih berkeadilan.

“DPR RI siap menjadi mitra strategis daerah, termasuk dalam memastikan kebijakan yang diambil memiliki dukungan regulasi dan politik di tingkat nasional,” tegasnya.

Sinergi antara DPR RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini dipandang sebagai momentum penting menuju reformasi kebijakan tambang. Dengan pengawasan yang lebih ketat, regulasi yang jelas, serta pendekatan berbasis lingkungan, sektor pertambangan diharapkan tidak hanya menjadi penopang ekonomi daerah, tetapi juga menjaga keberlanjutan alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Perda CSR yang tengah didorong diharapkan menjadi instrumen kunci untuk mengintegrasikan kepentingan perusahaan dengan agenda pembangunan daerah—menjadikan tambang tak sekadar menghasilkan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi rakyat Maluku Utara.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan