Publikamalut.com
Beranda Daerah Markas Militer Bakal Dibangun di Sofifi, ini Lahan Disiapkan Pemprov Malut

Markas Militer Bakal Dibangun di Sofifi, ini Lahan Disiapkan Pemprov Malut

Kondisi Sofifi ibu Kota Provinsi Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi,  Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mematangkan langkah besar penataan lahan eks HGB 03 di Sofifi. Lahan yang sebelumnya dikuasai PT Darco dan Modul Timber itu kini resmi diarahkan untuk mendukung pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) Moloku Kie Raha serta infrastruktur strategis lainnya.

Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat tindak lanjut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara yang digelar di Hotel Bela, Ternate, Senin (13/4/2026). Rapat dipimpin Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malut, Lalu Harisandi, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian GTRA.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak lintas instansi menyepakati arah penataan ulang lahan eks HGB 03 yang telah berakhir masa berlakunya sejak enam bulan lalu. Lahan seluas 200.390 meter persegi itu diproyeksikan menjadi kawasan strategis untuk pembangunan Makodam Moloku Kie Raha.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan ini menjadi kunci percepatan pembangunan di Sofifi sebagai ibu kota provinsi. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan, namun masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dituntaskan, termasuk klaim masyarakat.

“Ini harus kita selesaikan secara tuntas. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pembangunan Makodam dan pelabuhan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur daerah,” tegas Sarbin dalam sambutannya.

Sejumlah catatan penting juga disampaikan dalam rapat, termasuk dari unsur TNI dan instansi teknis, yang menegaskan bahwa lahan eks HGB tersebut telah berstatus sebagai tanah negara. Karena itu, peran pemerintah daerah dinilai krusial dalam memastikan proses penyerahan dan pemanfaatannya berjalan sesuai aturan.

Sebagai langkah konkret, para pihak sepakat bahwa setiap klaim masyarakat maupun potensi sengketa dengan eks pemegang hak akan diselesaikan melalui jalur hukum perdata di pengadilan. Pemerintah provinsi bahkan menyatakan kesiapan untuk mengganti rugi apabila putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap menyatakan demikian.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan akan mengusulkan pembangunan Makodam Moloku Kie Raha sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Selain itu, Pemprov Malut juga telah menyusun peta usulan penataan ulang berdasarkan kesepakatan lintas instansi. Seluruh areal eks HGB 03 di Sofifi disepakati untuk dimanfaatkan sebagai kawasan Makodam.

Sekretaris Daerah Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, menyatakan rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting yang diharapkan segera diimplementasikan.

“Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pemanfaatan lahan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya saat menutup rapat.

Rapat turut dihadiri perwakilan Korem, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Pemkot Tidore Kepulauan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.

Dengan kesepakatan ini, pembangunan Makodam Moloku Kie Raha di Sofifi kian mendekati realisasi, sekaligus membuka babak baru dalam penataan aset negara di Maluku Utara.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan