Publikamalut.com
Beranda Politik PKB Dorong Tambahan Dapil DPRD Malut, Ternate-Halbar Diusul Dipisah

PKB Dorong Tambahan Dapil DPRD Malut, Ternate-Halbar Diusul Dipisah

Ketua DPW PKB Maluku Utara Jasri Usman

PUBLIKA-Sofifi,  Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara mulai menggulirkan wacana strategis jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. PKB mendorong adanya penambahan daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Maluku Utara dari lima menjadi enam dapil.

Usulan ini bukan tanpa dasar. PKB menilai, dinamika geografis, ketimpangan politik, hingga pertumbuhan penduduk di sejumlah wilayah menjadi alasan kuat untuk melakukan penataan ulang dapil.

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman mengatakan bahwa salah satu persoalan yang kerap muncul adalah ketimpangan peluang politik antarwilayah.

“Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah keluhan masyarakat. Misalnya, warga Ternate relatif mudah mendulang suara di Halmahera Barat, sementara sebaliknya masyarakat Halbar kesulitan meraih suara di Ternate,” ungkap Jasri.

Atas dasar itu, PKB mengusulkan agar dapil yang selama ini menggabungkan Ternate dan Halmahera Barat dipisahkan. Dalam skema baru, Kota Ternate akan berdiri sebagai dapil tersendiri.

Sementara itu, Halmahera Barat direncanakan digabung dengan Halmahera Timur menjadi satu dapil baru. Menurut PKB, penggabungan ini lebih rasional dari sisi geografis.

Tak hanya itu, PKB juga mengusulkan penyesuaian pada dapil lain. Dapil yang sebelumnya mencakup Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur, akan diubah menjadi Tidore Kepulauan–Halmahera Tengah. Sedangkan Halmahera Timur dialihkan bergabung dengan Halmahera Barat.

“Perubahan ini hanya menyasar lima kabupaten/kota, dengan tujuan pemerataan representasi politik yang lebih adil,” jelas Jasri.

Meski ada usulan penambahan dapil, jumlah kursi DPRD Provinsi Maluku Utara dipastikan tidak berubah. Nantinya, pembagian kursi akan diatur kembali oleh penyelenggara pemilu sesuai dengan komposisi dapil yang baru.

PKB menegaskan akan membawa usulan ini secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan pertimbangan dalam penataan dapil untuk Pileg 2029.

“Pada Pileg 2029 nanti, kami akan mendorong penuh agar dapil Halbar–Haltim bisa terbentuk sebagai dapil baru,” tegas Jasri.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kompetisi politik yang lebih seimbang sekaligus memperkuat representasi masyarakat di masing-masing wilayah.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan