APBD-P Malut 2025 ‘Mengendap’ di Kemendagri, Ketua DPRD Minta Pemprov Jemput Bola

PUBLIKA-Sofifi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, meminta pada Pemprov agar pro-aktif, berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dengan evaluasi APBD-Perubahan 2025.
Pasalnya sudah akhir bulan Oktober 2025 ini, APBD Perubahan belum jalan, hal ini dikhawatirkan DPRD akan berdampak pada penyerapan anggaran.
“Semestinya pemerintah harus jemput bola tidak bisa menunggu, pemerintah harus kawal di Kemendagri,”Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malut Ikbal Ruray saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Iqbal mengaku lembaga DPRD tidak bisa mengawal APBD perubahan ini di Kemendagri, pasalnya tidak ada anggaran.
”Kami hanya sebatas koordinasi dengan mengingatkan pasa pemerintah, untuk kami kawal kesana kami tidak punya anggaran,”ujarnya.
Menurutnya disisah waktu ini, pelaksanaan APBD Perubahan tidak lagi optimal, khusus jika ada kegiatan infrastruktur.
BACA JUGA:Tok! DPRD Sahkan Pendapatan Daerah Rp 3.5 Triliun, APBD-P Malut 2025 Surplus
“Ini sudah akhir bulan Oktober, jika dikembalikan dokumen tidak bisa langsung jalan, masih butuh pembahasan lagi, sebelum nomor register keluar,”singkatnya.(red)