Publikamalut.com
Beranda Daerah 273 Sekolah Swasta dan Keagamaan di Malut Terima BOSDa

273 Sekolah Swasta dan Keagamaan di Malut Terima BOSDa

Abubakar Abdullah (dok:ilos/Pm)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperluas kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) untuk tahun ajaran 2025/2026. Tidak hanya sekolah negeri, bantuan ini kini juga mencakup 273 satuan pendidikan swasta, termasuk madrasah dan SMA Kristen.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah, yang dipusatkan di Auditorium Dikbud Malut, Kamis (8/8/2025).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa perluasan program BOSDa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah, khususnya pada kelompok usia 15 tahun ke atas.

“Program ini tidak hanya menjawab konsensus politik, tetapi juga menjalankan amanat konstitusi, bahwa negara menjamin setiap warga untuk mendapatkan pendidikan yang merata,” ujar Abubakar, menyampaikan pesan Gubernur Serly Djuanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe di hadapan para kepala sekolah.

Ia menambahkan, berdasarkan data Dapodik, angka tidak sekolah (ATS) pada kelompok usia tersebut masih tergolong tinggi. Karena itu, BOSDa diharapkan dapat menjadi intervensi langsung untuk membuka akses pendidikan seluas mungkin, termasuk bagi siswa di sekolah swasta dan keagamaan.

Pada tahun ajaran ini, total 273 sekolah Swasta menerima BOSDa, terdiri atas 79 SMA Swasta, 83 SMK Swasta, 12 SLB Swasta, 88 Madrasah Aliyah dan 11 SMA Kristen.

Lanjut Abubakar menyebutkan adapun jumlah siswa yang tercakup mencapai 24.595 orang, dengan total pagu anggaran sebesar Rp8.364.900.000, dengan demikian jika di jumlah dengan penerima tahap 1 sekolah negeri sejumlah 219 sekolah dan 46.388 siswa maka total sekolah penerima manfaat baik negeri, swasta dan sekolah agama adalah 492 Sekolah dengan total  70.983 siswa.

BACA JUGA:Pendidikan Sebagai Strategi Kebudayaan

“Kami mengapresiasi semua sekolah swasta dan berbasis agama yang bersedia menerima program ini. Dengan bergabung, maka sekolah juga berkomitmen untuk membebaskan peserta didik dari pungutan uang komite,” kata Abubakar.

Ia menambahkan dengan mengingatkan agar dana BOSDa dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

BACA JUGA:Bangun Sekolah Garuda, Pemprov Malut Siapkan Lahan 20 Hektar

Komentar
Bagikan:

Iklan