Pemprov Maluku Utara Akan Berikan Tunjangan Bagi Guru Non-Sertifikasi

PUBLIKA-Sofifi, Kebijakan pemerintahan Sherly-Sarbin tidak hanya fokus pada pendidikan gratis dan membangun infrastruktur, namun perhatian serius pada kesejahteraan guru, maka tahun 2026, rencana Pemerintah Provinsi Malut memberikan tunjangan kinerja (Tukin) bagi guru non-sertifikasi.
“Kesejahteraan guru kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Gubernur Serly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe. . Fokus ini dilandasi keyakinan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan infrastruktur, tetapi juga oleh kondisi sosial ekonomi para pendidik,”Hal ini disampaikan Plt kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut Abubakar Abdullah dalam keterangan persnya.
Abubakar mengatakan saat ini kita telah menggratiskan biaya pendidikan melalui pembebasan uang komite. Kita juga mempercepat pembangunan sarana dan transformasi digital di sekolah.
“Tapi semua itu akan kurang bermakna jika guru-guru kita masih bekerja dalam keterbatasan,” kata Abubakar.
Jumlah guru sesuai data Dikbud Malut , saat ini terdapat 5.929 guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Maluku Utara. Namun hanya 2.057 guru yang telah mengantongi sertifikasi dan berhak atas tunjangan profesi nasional. Sisanya sekitar 3.872 guru yang masih belum menerima insentif tambahan di luar gaji pokok.
“Menjawab persoalan tersebut, Gubernur Malut, Serly Tjoanda, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mulai mengalokasikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para guru non-sertifikasi pada tahun anggaran 2026.”ujarnya.
BACA JUGA:Selain Komite Gratis, Gubernur Shelly : Tahun 2025 Bakal Renovasi 118 Sekolah Yang Rusak
Abubakar mengaku pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Serly dalam sambutannya baru-baru ini, dan langsung disambut antusias oleh para guru yang hadir dalam acara SPMB tersebut.
“Mulai tahun depan, kita akan menyusun skema pemberian Tukin untuk guru. Ini bentuk komitmen kami terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah,”terangnya.
Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari visi besar Pemprov Malut dalam membangun pendidikan yang inklusif dan adil. Tak hanya menghapus hambatan ekonomi bagi siswa, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang layak dan profesional bagi para pengajar.
Kebijakan ini tak berdiri sendiri. Dukungan juga datang dari lembaga legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailusi, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pengalokasian Tukin untuk guru.
“Ini kebijakan yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama. Kami di Komisi IV siap mengawal agar ini terimplementasi di tahun anggaran 2026. Tidak ada pendidikan berkualitas tanpa guru yang dihargai,” tegas Muhajirin.
DPRD, kata dia, akan memastikan agar skema pemberian Tukin ini tertuang dalam APBD dan dirancang secara transparan, dengan mekanisme yang adil dan akuntabel.
Dengan begitu, program ini tidak hanya menjadi janji politik, tetapi kebijakan nyata yang berdampak langsung pada kehidupan para guru.
Bagi para guru, wacana pemberian Tukin bukan sekadar tunjangan, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi yang selama ini belum sepenuhnya dihargai negara.
Selama bertahun-tahun, banyak guru non-sertifikasi di Maluku Utara harus bertahan dengan penghasilan minim, bahkan tak sedikit yang menggantungkan kebutuhan hidup dari pekerjaan sampingan di luar sekolah.
Pemberian Tukin juga diyakini akan menjadi stimulus bagi peningkatan mutu pendidikan. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, para guru diharapkan bisa fokus dalam melaksanakan tugas tanpa dibayangi tekanan ekonomi.
BACA JUGA:Pendidikan Sebagai Strategi Kebudayaan
Abubakar menambahkan bahwa Dikbud Malut saat ini tengah merancang kerangka regulasi untuk mendukung kebijakan ini. “Kita akan pastikan proses ini berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas,” katanya.
Kebijakan pemberian Tukin untuk guru non-sertifikasi ini menandai fase baru dalam pembangunan sektor pendidikan di Maluku Utara. Setelah berhasil menerapkan pendidikan gratis dan memulai digitalisasi sekolah, kini perhatian pemerintah beralih pada sumber daya manusianya, yaitu para guru.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Malut memberikan pesan, bahwa guru bukan sekadar alat sistem pendidikan, melainkan mitra utama pembangunan masa depan.
Tahun 2026 kelak diharapkan menjadi tonggak sejarah, di mana negara hadir untuk memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang selama ini sudah bekerja dan mengabdi dengan tulus demi generasi Maluku Utara. (Warta Sofifi/.red)