TPP dan THR ASN Pemprov Maluku Utara Dibayar Tuntas

PUBLIKA-Sofifi, Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2025 dengan rawut wajah tersenyum.
betapa tidak, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, telah membayar tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, sesuai arahan Gubernur Sherly Laos, pihaknya telah menyelesaikan pembayaran hak-hak pegawai jelang Idulfitri 1446 Hijriah.
“Ibu Gubernur sedari awal berkomitmen menyelesaikan TPP dan THR ASN, hanya saja kam OPD harus buat permintaan. Dan alhamdulillah semuanya sudah ajukan dan tersalurkan,”kata Purbaya Jumat (28/3/2025).
Komitmen Gubernur dan Wagub ini mendapat apresiasi dari ASN Pemprov, yang telah menerima THR dan juga TPP.
“Tentu kami sangat senang, Ibu Gubernur tidak hanya memprioritaskan program 100 harinya, tetapi hak pegawai juga diprioritaskan,”kata salah satu ASN.
BACA JUGA:TPP dan THR Dibayar Bisa Bersamaan, OPD Pemprov Malut Segera Ajukan
Selain ASN, BPKAD juga telah mencairkan anggaran untuk pembayaran gaji petugas kebersihan untuk Januari-Februari 2025, ke pihak ketiga. Dana yang disalurkan sebesar Rp594 juta.
“Petugas kebersihan juga sudah Pemda bayarkan. Insyallah semua berlebaran dengan bahagia,”kata Purbaya.(red)