Publikamalut.com
Beranda Daerah DPRD Sarankan Pemprov Tertibkan Perusahaan Tambang Beralamat Luar Maluku Utara

DPRD Sarankan Pemprov Tertibkan Perusahaan Tambang Beralamat Luar Maluku Utara

Kantor DPRD Provinsi Malut (dok:PUBLIKAmalut)

PUBLIKA-Sofifi, DPRD Provinsi Maluku sarankan pada Pemerintah Provinsi Malut agar menertibkan perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara (Malut) wajib membangun kantor perwakilan di Sofifi.

Langkah ini dilakukan, agar Pemprov Malut dapat mengontrol serta muda melakukan penagihan pajak dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya sarankan kepada Gubernur Malut agar buat aturan yang mengatur terkait dengan masalah investasi di Maluku Utara, paling tidak setiap perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara harus NPWP beralamat Maluku Utara , sehingga pajaknya masuk ke daerah kita,”ujar Said baru-baru ini.

Politisi PDIP itu mengaku hampir perusahaan tambang di Maluku Utara ini, tidak memiliki kantor perwakilan di Maluku Utara, atau NPWP beralamat di luar MalutItu artinya pajak yang dibayarkan itu masuk di daerah lain.

“Bayangkan menggarap potensi sumber daya alam kita, namun pajaknya tercatat di daerah lain, hal ini yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Malut,”desaknya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Berikan Catatan ke Gubernur Malut Terpilih Sherly Tjoanda

Sementara Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray mengaku Maluku Utara memiliki potensi daerah yang cukup melimpah terutama pada sektor pertambangan, jika garap dengan baik dapat meningkatkan PAD.” Kita garap pajak alat berat, air permukaan terhadap perusahaan tambang di Maluku Utara ini, dapat meningkatkan PAD,”harapnya.
Iqbal mengaku kebijakan pemerintah terkait dengan hilirisasi ini, barus di manfaatkan oleh pemerintah daerah, karena ada beberapa perusahaan tambang di Malut itu menjual biji nikel ke daerah lain harus dipungut.

“Ada beberapa perusahaan itu tidak memiliki smelter di Maluku Utara, sehingga mengolah daerah lain, yang kemungkinan tidak dipungut oleh Pemprov Malut, ini yang haru menjadi perhatian oleh Gubernur,”desaknya.

Maka dari itu, pembangunan kantor perwakilan di Sofifi merupakan langkah yang sangat bagus, guna pemerintah Provinsi Malut dapat mengontrol atas potensi sumber daya alam yang dikelolahnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan