Publikamalut.com
Beranda Advertorial Maluku Utara Jadi Rujukan Nasional, Papua Datang Pelajari Terobosan Pengadaan Konstruksi

Maluku Utara Jadi Rujukan Nasional, Papua Datang Pelajari Terobosan Pengadaan Konstruksi

Pertemuan antara Pemprov Papuaa dengan BPBJ Maluku Utara (dok:istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Inovasi tata kelola pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menarik perhatian daerah lain. Kali ini, Pemerintah Provinsi Papua datang langsung ke Maluku Utara untuk mempelajari terobosan konsolidasi pengadaan konstruksi yang dinilai dapat menjadi model bagi daerah di kawasan Indonesia Timur.

Melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), rombongan Pemerintah Provinsi Papua melakukan kunjungan dan konsultasi teknis di Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda koordinasi, tetapi menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai penerapan konsolidasi pengadaan yang dipadukan dengan skema kontrak payung untuk pekerjaan konstruksi jalan lapis penetrasi (lapen).

Rombongan UKPBJ Papua dipimpin Kasubag Pemantauan Evaluasi, Rosihan Hatari. Ia mengungkapkan, Maluku Utara dipilih sebagai tempat belajar karena dinilai telah menerapkan terobosan yang masih tergolong baru dalam sistem pengadaan konstruksi di Indonesia.

Selain itu, kesamaan karakteristik geografis dan tantangan pembangunan antara Maluku Utara dan Papua menjadi alasan penting. Kedua daerah sama-sama menghadapi tantangan konektivitas wilayah yang membutuhkan pola pengadaan yang efektif dan sesuai kondisi lapangan.

“Kami memilih belajar ke Maluku Utara ketimbang ke Jawa karena kesamaan konteks dan karakteristik wilayah Indonesia Timur. Konsolidasi konstruksi ini hal baru di Indonesia, jadi kami ingin mempelajari langkah konkretnya langsung dari pelopornya,” ujar Rosihan.

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menjelaskan bahwa Maluku Utara menjadi daerah pertama yang menggabungkan skema kontrak payung dengan konsolidasi pengadaan untuk pekerjaan konstruksi jalan lapen.

Menurutnya, penerapan skema tersebut membutuhkan kesiapan kelembagaan, regulasi, serta pembagian tugas yang jelas antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.

“Terobosan ini menjadikan Maluku Utara sebagai percontohan nasional dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Peran strategis PPK, Pokja Pemilihan, serta kesiapan regulasi dan SK penugasan menjadi kunci sukses skema ini,” kata Hairil.

Dalam konsultasi tersebut, Biro PBJ bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara membedah proses penerapan konsolidasi pengadaan secara teknis.

Mulai dari tahapan perencanaan, dokumen yang harus disiapkan PPK, mekanisme e-purchasing, hingga proses negosiasi harga dalam skema kontrak payung menjadi materi yang dipelajari rombongan Papua.

Tidak hanya membahas aspek teknis, kedua pihak juga mendalami mekanisme kerja Pokja Konsolidasi serta langkah mitigasi terhadap potensi risiko hukum dan administratif.

Hal ini penting agar inovasi pengadaan tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Bagi Pemerintah Provinsi Papua, pengalaman Maluku Utara diharapkan menjadi bekal untuk mengembangkan model pengadaan konstruksi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya.

Sementara bagi Maluku Utara, kunjungan tersebut menjadi pengakuan atas upaya inovasi yang dilakukan sekaligus membuka ruang pertukaran pengetahuan antardaerah.

Dengan demikian, terobosan yang lahir dari Maluku Utara diharapkan tidak berhenti sebagai praktik di tingkat daerah, tetapi dapat menjadi referensi bagi pemerintah provinsi lain dalam memperkuat tata kelola pengadaan dan mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama sebagai simbol hubungan baik serta komitmen untuk terus membangun komunikasi dan berbagi pengalaman dalam pengembangan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan