Sumur Mengering dan Kebarakan Hutan: Irfan Soekoenay Bawa Aspirasi Warga Kao Teluk
PUBLIKA-Halut, Musim kemarau mulai memberi tekanan bagi masyarakat Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara. Sejumlah sumur warga mengering, sementara kebutuhan air bersih terus meningkat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Irfan Sokonay, saat melaksanakan reses di Kecamatan Kao Teluk, Jumat (25/9/2026).
Dalam pertemuan itu, warga tidak hanya mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih, tetapi juga menyampaikan kebutuhan mendesak akan armada pemadam kebakaran (damkar).
Warga menilai keberadaan mobil damkar sangat penting karena Kecamatan Kao Teluk menghadapi risiko kebakaran yang tinggi selama musim kemarau. Di sisi lain, keterbatasan sumber air juga menjadi persoalan ketika kebakaran terjadi.
“Air bersih sudah sangat dibutuhkan. Sumur-sumur warga mulai mengering. Di sisi lain, kita juga membutuhkan armada damkar karena ancaman kebakaran meningkat saat musim kemarau,” menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Di tengah persoalan tersebut, warga menyebut terdapat sumber mata air di Desa Gamsungi, Kecamatan Kao Teluk, yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan air bagi penanganan kebakaran.
Karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera turun langsung meninjau sumber mata air tersebut. Mereka berharap potensi sumber air itu tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber air yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Irfan Sokonay menampung aspirasi tersebut untuk diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, persoalan air bersih dan fasilitas pemadam kebakaran merupakan kebutuhan dasar yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Selain Kao Teluk, persoalan serupa juga disampaikan terkait Kecamatan Malifut. Di wilayah tersebut, terdapat proyek sumber air yang statusnya masih berada di tingkat provinsi dan belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Masyarakat Malifut berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan status tersebut sehingga fasilitas air dapat dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Bagi warga Kao Teluk, musim kemarau bukan sekadar persoalan cuaca. Ketika sumur mulai mengering, kebutuhan air bersih berubah menjadi persoalan sehari-hari. Di saat yang sama, ancaman kebakaran membuat keberadaan armada damkar semakin dibutuhkan.(red)






