Publikamalut.com
Beranda Daerah Laut Malut Tak Boleh Dieksploitasi Sembarangan, Pemprov Perkuat Penerapan Zonasi

Laut Malut Tak Boleh Dieksploitasi Sembarangan, Pemprov Perkuat Penerapan Zonasi

Sekda Malut Samsuddin A Kadir (dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mendorong pengelolaan sumber daya laut berbasis zonasi sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi biru sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut untuk generasi mendatang.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, saat memberikan sambutan pada Kie Raha Economic Forum (KREF) yang digelar Bank Indonesia di Aula Maitara, Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku Utara, Selasa (18/8/2026).

Menurut Samsuddin, Maluku Utara memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara terukur agar pemanfaatannya tidak mengancam keberlanjutan sumber daya laut.

“Prinsip ekonomi biru itu jelas. Ekonomi tumbuh, masyarakat pesisir sejahtera, dan ekosistem laut tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Salah satu langkah yang didorong Pemprov Malut adalah penerapan pengelolaan berbasis zonasi pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714, 715, dan 718, yang mencakup kawasan Laut Banda, Laut Halmahera hingga Laut Arafura.

Pengelolaan berbasis zonasi dinilai penting untuk memastikan aktivitas penangkapan ikan, budidaya, maupun pemanfaatan sumber daya laut lainnya berjalan sesuai daya dukung lingkungan.

Samsuddin menegaskan, kebijakan tersebut harus didukung data dan kajian ilmiah sehingga pemanfaatan sumber daya perikanan tidak dilakukan secara berlebihan.

“Pengelolaan harus berbasis data dan sains agar sumber daya tetap lestari,” ujarnya.

Selain memperkuat zonasi, Pemprov Malut juga mendorong percepatan hilirisasi hasil perikanan melalui pembangunan infrastruktur pendukung seperti cold storage, industri pengolahan dan SPBUN. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

Potensi perikanan Maluku Utara sendiri masih sangat terbuka. Data yang disampaikan Sekda menunjukkan pemanfaatan potensi perikanan baru sekitar 61 persen. Kondisi ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan produksi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

Di sektor budi daya, potensi lahan mencapai 81.316,99 hektare, sementara tingkat pemanfaatannya pada 2019 baru sekitar 0,56 persen. Produksi budi daya juga masih didominasi rumput laut hingga 98,9 persen.

Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan komoditas lain seperti udang vaname, kakap, kerapu dan lobster, sekaligus melakukan revitalisasi tambak rakyat agar produktivitas dan daya saing masyarakat pesisir meningkat.

Melalui berbagai strategi tersebut, Pemprov Malut menargetkan produksi perikanan tangkap dan budi daya dapat mencapai 750.000 ton per tahun serta membuka lapangan kerja bagi lebih dari 30 ribu orang.

Samsuddin berharap KREF tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret dan kolaborasi lintas sektor yang dapat segera diterapkan.

“Laut Maluku Utara bukan hanya kebanggaan daerah, melainkan juga sumber kesejahteraan yang harus kita kelola bersama,” pungkasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan