Kick Off RKPD Malut 2027: Gubernur Sherly Tekankan Dampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat
PUBLIKA-Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut) disebutkan memiliki potensi yang besar baik dari sisi sumber daya alam (SDA), letak geografis yang strategis maupun kekayaan budaya dan sumber daya manusianya.
Namun dibalik itu, sejumlah hal seperti ketimpangan wilayah, kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal dan peningkatan daya saing daerah masih menjadi tantangan dan hambatan di daerah ini.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan kedepan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, harus mampu menjawab tantangan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara (Malut), Ir. Sri Haryati Hatari pada kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Provinsi Malut Tahun 2027, yang berlangsung di Kantor Gubernur Malut, Senin (26/01/2026) pagi.
“Diantara dengan menetapkan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi,” ujar Ir. Sri Haryati Hatari saat membuka kegiatan tersebut.
Kick off meeting yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut itu sendiri dalam rangka memulai tahapan penyusunan dokumen RKPD Provinsi Malut Tahun 2027.
Tujuannya untuk menjamin terciptanya sinergitas, keselarasan dan penyamaan persepsi arah pembangunan daerah dalam dokumen perencanaan provinsi serta kabupaten dan kota.
Dikatakan oleh Asisten II pula, agenda ini memiliki arti yang sangat strategis karena menjadi titik awal proses perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
RKPD, lanjut Sri, merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD dan sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.
“Karena itu, penyusunan RKPD tidak boleh dilakukan secara rutin administratif semata tetapi harus disusun secara partisipatif, berbasis data, responsif terhadap isu strategis serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” tegasnya.
Gubernur melalui Asisten II juga menekankan beberapa hal penting dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027. Ada empat hal yang diminta patut jadi perhatian.
Antara lain, penguatan kualitas perencanaan, dengan menggunakan data yang valid dan analisis yang komprehensif. Lalu, penyelarasan program dan kegiatan dengan visi pembangunan daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kemudian fokus pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik, serta efisiensi dan efektivitas anggaran, dengan mengedepankan program prioritas yang berdampak langsung,” pintanya.
Selain itu, dirinya juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif.
“RKPD Provinsi Malut Tahun 2027 benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah,” tuntasnya.(red)





