Pemprov Tahan DBH, Pembayaran Kegiatan Pemda Halut Terhenti
Kantor Bupati Halmahera Utara (dok:Rais for PUBLIKAmalut.com) |
PUBLIKA-Halut, Program kegiatan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) belum bisa dibayar lantaran sumber pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Tunggakan DBH Kabupaten Halmahera Utara yang belum tranfer Pemprov Malut diantara triwulanI, II dan III tahun 2021, selain itu triwulan I tahun 2022 juga Pemprov Malut belum membayar sehingga sangat mempengaruhi kondisi kas keuangan Pemda Halut, akibatnya sejumlah kegiatan belum dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut Mahmud Lasidji membenarkan bahwa saat ini, Pemda Halut menunggu realisasi anggaran DBH dari Pemrov Provinsi Malut.
Menurutnya kondisi kas keuangan Daerah suda kosong, sehingga belum bisa membayar Gaji ASN dan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).” Saat ini kami menunggu anggaran DBH dari Provinsi Malut, karena Kas keuangan daerah masih kosong,” Ujar Mahmud pada wartawan Kamis kemarin.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Halut Syahril Hi Rauf mengaku menyayangkan sikap Pemrov Malut yang tak kunjung merealisasikan anggaran DBH Pemda Halut.
Menurut Syahril, Pemrov seharusnya lebih serius dalam mengatur anggaran DBH Pemda Halut, sebab anggaran DBH itu untuk pembiayaan kebutuhan Pemerintah kabupaten.
”Kami minta Pemrov Malut tidak menahan anggaran DBH dengan berlarut larut, sebab ada banyak Kebutuhan Daerah yang mendesak harus dibayar,”cetusnya.(Al/red)