Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan APBD Malut 2026 Diusulkan Hanya Rp 3.162 Triliun, PAD Turun 8.19 persen

APBD Malut 2026 Diusulkan Hanya Rp 3.162 Triliun, PAD Turun 8.19 persen

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos menyampaikan KUA-PPAS tahun 2026 di rapat paripurna DPRD Malut (dok:humas Deprov Malut)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan prostur APBD 2026 dalam rencana umum anggaran (KUA) Plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) tahun 2026  mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2025.

Hal disampaikan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos menyampaikan KUA-PPAS 2026 ke DPRD melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng, Kamis (7/08).

Sherly Tjoanda menjelaskan KUA-PPAS 2026 dengan pertimbangan realisasi dan pertumbuhan realisasi pendapatan daerah dalam 2 (dua) tahun terakhir, serta pagu pendapatan yang ditargetkan dalam APBD tahun anggaran 2025, kebijakan Perencanaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 Provinsi Maluku Utara dapat bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tranfer pemerintah pusat dan Lain-lain pendapatan daerah yang Sah yang diproyeksi sebesar Rp 3.162 triliun rupiah lebih atau mengalami penurunan 8,19 persen dari APBD tahun 2025.

“Penurunan pendapatan daerah ini disebabkan karena kebijakan pendapatan tranfer pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan, sedangkan Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan 23,12 persen dan menyumbang 34% proporsi dari Total Pendapatan Daerah tahun 2026,”ujarnya.

“Peningkatan PAD khususnya disektor pajak seyogyanya dapat mengalokasikan Belanja Bagi Hasil kepada Kabupaten/Kota 35% lebih akan tetapi adanya Dana Bagi Hasil Pajak hususnya kurang bayar yang masih tertahan di pemerintah pusat kurang lebih 30 persen maka Belanja Bagi Hasil kepada Kabupaten/Kota hanya dapat dialokasikan 63% lebih,”kata Sherly menambahkan.

Sementara belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, diproyeksikan sebesarRp 3.177 milyar rupiah lebih atau mengalami penurunan 6,93 persen dari APBD 2025. Proyeksi belanja daerah ini sudah termasuk DAK Non Fisik yang apabila tidak diperoleh maka total belanja daerah ini masih dapat terkoreksi.

BACA JUGA:DPRD Sahkan APBD Maluku Utara 2025 Rp 3.3 Triliun

“Proyeksi belanja daerah disesuaikan dengan target pencapaian kinerja pemerintah daerah pada tahun 2026, maka struktur belanja daerah terjadi peningkatan belanja modal 111,91% dari tahun 2025, dan dalam proporsi belanjanya adalah 35% dari total belanja daerah. Hal menjadi komitmen bagi kami agar anggaran APBD tahun 2026 dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama pengembangan wilayah dan menjamin pemerataan, infrasruktur dasar,”jelasnya.

Dari proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah tahun 2026 terjadi devisit anggaran 15 milyar rupiah yang dibiayai oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah yang diproyeksi 20 milyar rupiah setelah dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan.

Sherly juga menjelaskan strategi belanja daerah memprioritaskan belanja pada pencapaian prioritas pembangunan daerah, mendorong kegiatan yang memiliki sifat strategis atau kegiatan lainnya yang memiliki dampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengedepankan belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan penyediaan lapangan kerja dan upaya pengentasan kemiskinan serta mendukung kebijakan Nasional.

Serta memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk Subsidi dalam mendukung pelayanan publik, Hibah untuk menyentuh kegiatan atau usaha penduduk dan komunitas serta Bantuan sosial untuk menyentuh komunitas sosial tertentu dalam rangka pembangunan modal sosial.

Selain itu Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 sebagai acuan dalam penyusunan RKA perangkat daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan