Pemprov dan Pemkot Tikep Sepakat Bebaskan Lahan Bandara 100 Hektar
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malut Armin Zakaria (Foto: Glen Ipy for Publikamalut.com) |
SOFIFI-PUBLIKA, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan sering anggaran untuk pembebasan lahan
rencana pembangunan Bandara Udara di Loleo Kecamatan Oba Tengah seluas 100
hektar dari rencana awal 30 hektar tahap pertama.
” luasan
lahan untuk tahap pertama adalah 30 hektar tapi kesepakatan pak Wali Kota Tikep
jangan hanya 30 hektar karena mengingat pengembangan kedepan jadi kita sepakat
untuk sampai 100 hektar kita bebaskan,” hal ini sampaikan Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Malut Armin Zakaria saat dkonfirmas awak media usai rapat bersama
antara Pemprov dan Pemkot Tikep di kantor Gubernur Malut kemarin.
Armin mengaku rencana pembangunan Bandara
Loleo ini, Kementerian Perhubungan memberikan jangka waktu kepada Pemprov sampai
akhir tahun 2022 untuk menyiapkan dokumen persyaratan baik dari sisih
administrasi maupun tekhnis.
Lanjut armin
menjelaskan dari sisih tekhnis ada tiga dokumen tambahan yang harus kita
siapkan, yakni dokumen Rencana Induk Bandara (RIB), Rencana Tekhnik Terinci
(RTT), dan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). “Ketiga dokumen ini
diminta Kemenub agar Pemprov Malut selesaikan di tahun 2022 ini, termasuk
adalah masaalah lahan”.kata Armin.
Mantan juru
bicara Gubernur Malut itu mengaku untuk lokasi pembangunan bandara Loleo sudah
masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW)
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sementara Perda Provinsi Maluku Utara sendiri
masih direvisi untuk dimasukan lokasi Bandara tersebut karena dalam Perda RTRW Pemprov
belum ada lokasi bandara.
” Perda RTRW Provinsi maupun Kota Tidore sebelumnya tidak
ada lokasi Bandara Loleo, sehingga harus direvisi, namun untuk Kota Tidore
punya sudah clear atau sudah revisi Perda RTRW, sementara RTRW Provinsi dalam
proses revisi ,”ungkapnya.(red)