Uang Mami Panti Sosial Himo-Himo Jadi Temuan, Panja Rekom Inspektorat Audit

PUBLIKA-Sofifi, Badan Pemeriksa Keuangan ((BPK) melakukan audit terhadap laporan pelaksanaan keuangan di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) lanjut usia Himo-Himo Ternate, ditemukan masalah pada menggunakan anggaran makan minum (mami).
Hal ini terungkap setelah Panja DPRD Malut melakukan pembahasan terhadap LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Malut tahun 2024 ditemukan belanja makan minum fasilitas pelayanan urusan sosial tidak diyakini kebenarannya dan belanja barang dan jasa tidak didukung SPJ dengan totol nilai temuan kurang lebih 1.6 miliar.
Selain anggaran belanja barang dan jasa serta uang mami yang menjadi masalah, hasil audit BPK juga temukan anggaran perjalanan dinas di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) lanjut usia Himo-Himo Ternate Ro 25 juta tidak sesuai ketentuan.
Besarannya temuan anggaran di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) lanjut usia Himo-Himo Ternate mencapai miliaran, maka Panja DPRD Malut rekomendasi pada Gubernur Maluku Utara, memerintahkan pada Inspektorat Malut untuk melakukan audit kembali.
“Kepala UPTD Tuna Sosial Himo-Himo dengan nilai temuan sangat besar dan diperlukan pemeriksanaan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat,”desak Ketua Panja DPRD Malut Muksin Amrin.
BACA JUGA:Anggaran Perjalanan Dinas Empat OPD Malut Jadi Temuan
Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut Zen Karim saat dikonfirmasi terkait dengan temuan tersebut tidak menanggapi panjang, meskipun UPTD Panti Sosial lanjut usia Himo-Himo Ternate dinawah Dinas Sosial Malut.
”tanyakan saja ke kepala Panti sosial pak Asrul di kantornya, jadi silahkan saja datang,”singkatnya.(red)