Penyerapan Anggaran Pemprov Malut Rendah Berdampak ke Ekonomi Masyarakat

PUBLIKA-Sofifi, perangkat kerja Pemerintahan Gubernur dan Wagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe kelihatan tidak maksimal, hal ini dilihat dari penyerapan anggaran sampai bulan Juli 2025 belum capai 30 persen.
Bukan hanya itu, pelaksanaan belanja pemerintah yang dianggarkan dalam APBD Malut mencapai Rp 600 miliar, baru ditenderkan hanya Rp 60 miliar lebih, sementara sisah waktu tinggal 5 bulan lagi.
Anggota DPRD Malut Sukri Ali mengatakan sampai bulan ketujuh namun penyerapan anggaran kita belum capai 30 persen, ini dikhawatirkan jangan sampai mendapat penalti dari Kemendagri.
“Saya khawatir dengan rendahnya penyerapan anggaran ini, kita mendapatkan pelanti selain itu kinerja pemerintah tidak maksimal sehingga berdampak pada penyerapan,”ujarnya.
Selain itu rendahnya penyerapan anggaran sangat berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
”masyarakat sangat membutuhkan belanja pemerintah, untuk itu penyerapan anggaran ini harus didorong,”desaknya.
BACA JUGA:Kampus : Kesadaran Intelektual dan Ekologis
Politisi Partai Hanura itu juga menyebutkan Pemerintah Provinsi Malut jangan bangga dengan data pertumbuhan ekonomi mencapai 34 persen yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), itu ditopang karena sektor pertambangan.
“Data pertumbuhan ekonomi itu karena ditopang sektor pertambangan saja, tapi sementara pertumbuhan ekonomi masyarakat kota sangat rendah, masyarakat sangat membutuhkan belanja dari pemerintah,”jelasnya.(red)