Ujian Sekolah Berjalan Lancar, Kadikbud Ajak Satuan Pendidikan Jaga Integritas dan Pelayanan

PUBLIKA-Sofifi, Sebanyak 373 SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara berhasil menyelenggarakan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) secara serentak. Pelaksanaan ujian berlangsung selama sepekan akan berakhir pada Selasa, 22 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa pelaksanaan ujian ini bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi siswa kelas XII serta menjadi salah satu dasar penilaian kelulusan.
“Alhamdulillah seluruh proses ujian berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Kami menurunkan pejabat Dikbud, kepala cabang dinas, serta pengawas sekolah untuk melakukan monitoring langsung di lapangan, dan berdasarkan laporan yang kami terima, semua pelaksanaan berjalan baik,” ujar Abubakar kepada wartawan.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala satuan pendidikan, guru, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam menciptakan ekosistem sekolah yang kondusif, sehingga pelaksanaan ujian berjalan dengan tertib dan sukses.
Menangapi isu mengeluarkan biaya ujian di beberapa sekolah, Kadikbud Malut menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya ujian bagi siswa SMA negeri.
Mantan Pj Sekda Malut itu mengakui adanya laporan terkait sejumlah sekolah yang sempat menarik dana ujian, namun sudah diinstruksikan untuk mengembalikan kepada orang tua siswa.
“Memang ada beberapa sekolah yang sebelumnya telah membuat komitmen dengan orang tua pada bulan Januari lalu. Tapi sekarang sudah dalam proses pengembalian, dan kami akan terus melakukan pemantauan,” kata Abubakar.
Sementara itu, untuk SMK, Abubakar mengakui masih ditemui adanya penarikan dana untuk kegiatan UKK. Hal ini, menurutnya, terjadi karena belum seluruh kebutuhan UKK dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tercakup dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), meskipun nominal BOSDA untuk SMK telah bertambah menjadi Rp75 ribu per siswa.
BACA JUGA:Gubernur Malut Launching KIP Kuliah Daerah, Direspon Mendikti Saintek
“Kami sedang menyelesaikan perhitungan akhir terkait pembiayaan UKK dan PPL agar bisa ditanggung melalui DPA Dikbud. Harapannya, sekolah tidak lagi membebani siswa dan orang tua dengan biaya tambahan,” ucapnya.
Abubakar juga menegaskan bahwa sejak pembiayaan komite diambil alih oleh pemerintah, maka sekolah tidak diperbolehkan lagi menarik biaya untuk pengambilan ijazah maupun rapor pindah.
“Ini komitmen pemerintah. Tidak boleh ada biaya tambahan dari sekolah. Sekolah harus fokus melayani, bukan bersantai,” tegasnya.
Dengan suksesnya pelaksanaan ujian sekolah tahun ini, Kadikbud berharap seluruh satuan pendidikan di Maluku Utara terus menjaga integritas, transparansi, dan pelayanan pendidikan yang inklusif serta berpihak pada siswa.(red)