Ubah Program di 10 OPD, Gubernur Sherly Segera Terbitkan Pergub

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) perubahan anggaran belanja pada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Pergub pergeseran atau perubahan anggaran dilakukan, setelah Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos melakukan konsultasi dengan Kemendagri, sehingga dilakukan perubahan program prioritas di 10 OPD Pemprov Malut.
“Perubahan program yang rencananya di Pergubkan telah selesai, sehingga tinggal diteken Pergub dan segera diumumkan besaran anggaran dan program-program prioritasnya,”ucap Sherly.
“Target akhir bulan April 2025,Pergub pergeseran akan diterbitkan sehingga dalam minggu ini saya akan fokus disini (Sofifi) agar kelancaran penerbitan Pergub,”Kata Sherly menambahkan.
Menurutnya saat ini sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut mulai ditenderkan terutama kegiatan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun kegiatan dari dari aspirasi masyarakat berupa pokir.
BACA JUGA:Gubernur Malut Launching KIP Kuliah Daerah, Direspon Mendikti Saintek
“Kegiatan SKPD sudah bisa ditenderkan terutama kegiatan sumber dana dari DAK dan kegiatan yang tidak masuk dalam perubahan kegiatan, termasuk pokir juga sidah bisa ditenderkan,”pungkasnya.(red)