Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Gubernur Sherly Bersama Bupati dan Walikota Bahas DBH, Ini Skema Pembayaran

Gubernur Sherly Bersama Bupati dan Walikota Bahas DBH, Ini Skema Pembayaran

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos (dok:Pm/ilos)

PUBLIKA-Sofifi, Sikap terbuka Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos patuh diberikan jempol, dengan mengumpulkan 10 kepala daerah di Maluku Utara untuk membicarakan utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten dan kota bahkan skema pembayaran kedepan.

Saat ini utang DBH kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara mencapai Rp 400 miliar sejak tahun 2023 dan 2024. Dan Tahun 2025 pemerintahan Provinsi Malut anggarankan Rp 190  miliar di APBD namun saldo tersedia hanya Rp 170 miliar.

“Dalam pertemuan kepala daerah yang dihadiri beberapa bupati dan yang lain hanya diwakili namun dalam pembicaraan DBH dan skema pembayaran telah disepakati menyesuaikan kondisi kash flow pemerintah Provinsi Malut, namun tahun 2025 ini telah dialokasikan Rp 170 miliar untuk pembayaran DBH kabupaten/kota,”hal ini disampaikan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos saat memberikan keterangan pers, usai buka Musrenbang, kamis (24/04).

Gubernur Sherly mengatakan Pemerintah Provinsi Malut akan membayar DBH kabupaten/kota tahun 2025 secara bertahap, masing-masing kabupaten/kota kurang lebih Rp 15 miliar dari anggaran disiapkan Rp 170 miliar.

“Dari anggaran Rp 170 miliar ini akan dibagi secara proporsional ke 10 kabupaten/kota secara bertahap, karena Rp 170 miliar ini baru angka sementara uangnya menunggu PAD dan DAU  yang masuk, sehingga disisa waktu 8 bulan ini akan dibayarkan,”sebutnya.

Ia juga akan membuat jadwal pembayaran DBH dan disampaikan ke Kabupaten/kota, karena masing-masing Rp 15 miliar ini tidak langsung bayar sekaligus tapi bertahap.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Kumpulkan 10 Kepala Daerah Bahas Pembangunan Maluku Utara

”Pemprov akan buat jadwal pembayaran dan disampaikan ke kabupaten/kota. jadi setiap bulan itu mungkin Pemprov harus siapkan Rp 15-20 miliar perbulan untuk penyaluran DBH,”jelasnya.

Disentil terkait dengan utang DBH tahun 2023 dan 2024, kata Gubernur Malut akan disisipkan pada saat pembayaran DBH tahun 2025 jika ada kelebihan anggaran, namun sebelum akhir masa jabatan utang DBH tuntas.

“Jika setiap tahun anggaran dianggarkan Rp 200 miliar untuk DBH, saya yakin utang DBH kabupaten/kota akan tuntas sebelum akhir masa jabatan saya dan pak Sarbin,”tegasnya.

Ia menambahkan, skema pembayaran DBH kabupaten/kota yang disampaikan Pemerintah Provinsi Malut diterima para bupati dan perwakilan karena para bupati juga mengerti terkait kash flow Pemprov Malut yang masih berharap dari dana transfer.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan